Connect with us

Berita

Siap Tempuh Jalur Hukum, Gus Yahya Tegaskan Masih Berstatus Ketum PBNU

Gus Yahya menolak hasil rapat Syuriyah dan menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.

Logompn

Published

on

Gus yahya tegaskan masih berstatus ketum pbnu
Gus Yahya Tegaskan Masih Berstatus Ketum PBNU | Gambar: Instagram/@yahyacholilstaquf

MPN Indonesia 4 Desember 2025 - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurutnya, penggantian jabatan Ketua Umum PBNU hanya dapat dilakukan melalui forum muktamar, sebagaimana telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi PBNU lainnya.

“Bahwa posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/12).

Tolak Hasil Rapat Syuriyah

Gus Yahya menyebut bahwa pernyataan hasil rapat harian Syuriyah PBNU terkait pencopotan dirinya tidak sah karena di luar kewenangan forum tersebut.

Ia menegaskan bahwa semua tindakan lanjutan dari hasil rapat tersebut juga tidak dapat diterima secara hukum.

“Pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian Syuriyah mengenai posisi saya itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena di luar kewenangan dari rapat harian Syuriyah itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ambisi pribadi dalam mempertahankan jabatan, melainkan untuk menjaga stabilitas organisasi.

“Saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apa pun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada. Jangan sampai tatanan organisasi yang ada ini runtuh hanya karena keinginan-keinginan sepihak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya bahkan menyebut dirinya siap menempuh jalur hukum jika musyawarah tidak diterima.

“Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus ini ditolak sama sekali… ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keuntungan dari tatanan organisasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Rapper AS Azealia Banks Sebut Indonesia “Tempat Sampah Dunia”, Ternyata Ini Faktanya!

Pencopotan Gus Yahya

Polemik ini mencuat setelah surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah diterbitkan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Surat itu juga menyatakan bahwa, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di bawah Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

(AKM/NID/RAD)

Trending