Connect with us

Berita

Tersangka Kasus CPO, Marcella Santoso Minta Maaf atas Konten yang Menyudutkan Kejagung dan Presiden

Tersangka kasus CPO, Marcella Santoso, minta maaf atas unggahan yang dianggap menyudutkan Kejagung dan Presiden Prabowo. Ia akui unggahannya tidak relevan.

Logompn

Published

on

Tersangka kasus cpo, marcella santoso minta maaf atas konten yang menyudutkan kejagung dan presiden
Tersangka Kasus CPO, Marcella Santoso Minta Maaf atas Konten yang Menyudutkan Kejagung dan Presiden. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 17 Juni 2025 - Pengacara Marcella Santoso, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Crude Palm Oil (CPO) dari tiga korporasi, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Selasa (17/6).

Permintaan maaf ini disampaikan melalui video yang dirilis oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), menyusul unggahan konten miliknya yang dianggap menyudutkan Kejagung dan Presiden Prabowo.

Akui Unggahan Tak Relevan dengan Proses Hukum

Dalam pernyataannya, Marcella mengakui bahwa beberapa konten yang diunggah tidak berhubungan dengan kasus hukum yang tengah berjalan.

“Terima kasih saya sudah diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari hati saya yang paling dalam terkait perkara pasal 21 kasus timah, kasus CPO, dan kasus gula,” ucap Marcella dalam video tersebut.

Ia menyatakan bahwa konten-konten tersebut seharusnya tidak dikaitkan dengan proses hukum, termasuk isu-isu yang menyangkut kehidupan pribadi pejabat Kejagung dan pemerintahan.

“Saya sangat menyesali dan menyadari, apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya, saya tak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali serta fokus terhadap apa yang disampaikan,” jelasnya.

Klarifikasi soal Isu Sensitif

Marcella menjelaskan bahwa beberapa unggahannya turut memuat isu di luar konteks hukum, seperti petisi RUU TNI, “Indonesia Gelap”, serta kehidupan pribadi pejabat di lingkungan Kejagung.

Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk kebencian terhadap individu atau institusi tertentu.

“Saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” tegas Marcella.

Baca Juga:  Markas Uang Palsu di Bogor Digerebek, Barang Bukti Senilai Rp3,3 M Disita

Hormati Institusi Penegak Hukum

Dalam video tersebut, Marcella juga menegaskan rasa hormatnya terhadap Kejaksaan Agung, terutama terhadap semangat penegakan hukum yang ditunjukkan lembaga tersebut.

“Sejatinya, pendapat pribadinya, dia juga salut dengan warna penegakan hukum dan semangat penegakan hukum yang begitu tinggi di dalam institusi ini,” tutupnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending