Connect with us

Berita

Terungkap! 60% Tembakau untuk Rokok di Indonesia Ternyata Hasil Impor

Industri rokok Indonesia masih bergantung pada impor tembakau hingga 60 persen, meski berkontribusi besar terhadap penerimaan cukai negara.

Logompn

Published

on

Terungkap! 60% tembakau untuk rokok di indonesia ternyata hasil impor
Ilustrasi Tembakau Rokok. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 17 September 2025 - Sebanyak 60 persen kebutuhan tembakau untuk produksi rokok di Indonesia masih dipenuhi melalui impor.

Fakta ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau, Nina Samidi, yang menegaskan bahwa mayoritas bahan baku rokok nasional tidak berasal dari petani lokal.

Kebutuhan tembakau nasional diperkirakan mencapai 315 ribu hingga 340 ribu ton per tahun untuk menghasilkan sekitar 320 miliar batang rokok.

Nina menilai kondisi ini bertolak belakang dengan klaim industri rokok yang kerap menyebut mendukung petani tembakau lokal.

“Sudah hampir 60 persen (impor tembakau), jangan salah. Nah jadi kalau sekarang ada yang bilang, belilah rokok Indonesia untuk melindungi petani Indonesia, ya dikurangi saja dulu 60 persen impor itu, baru deh nasionalis,” ujarnya dalam podcast di kanal YouTube Bajak Ruang Bijak, Senin (8/9), dikutip MPN Indonesia pada Rabu (17/9).

Selain soal bahan baku, Nina juga menyoroti struktur kepemilikan industri rokok yang sebagian besar dikuasai perusahaan asing.

PT HM Sampoerna, misalnya, dimiliki 92 persen oleh Philip Morris International asal Amerika Serikat.

Kontribusi Cukai Rokok dan Dampak bagi Konsumen

Industri rokok memang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Pada 2024, penerimaan cukai dari sektor ini mencapai Rp216,9 triliun, dengan 95 persen di antaranya berasal dari cukai rokok.

Pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok pada 2025 sebesar Rp230,09 triliun atau 94,23 persen dari total target penerimaan cukai nasional.

Namun, menurut Nina, beban cukai sebenarnya ditanggung oleh masyarakat sebagai konsumen, bukan industri rokok.

“Sebenarnya yang bayar cukai kan konsumen rokoknya, ya,” kata Nina.

Baca Juga:  Kementan bakal "Sikat" Dalang Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang

Ia menambahkan bahwa istilah “penyumbang cukai terbesar” sering kali disalahartikan karena tidak menggambarkan siapa yang benar-benar menanggung beban tersebut.

Aliran Keuntungan ke Luar Negeri

Penguasaan asing dalam industri rokok juga berpengaruh pada distribusi keuntungan.

Pada 2024, keuntungan sebesar Rp6,2 triliun dari PT HM Sampoerna dilaporkan mengalir ke Philip Morris International di Amerika Serikat.

Dengan kepemilikan saham asing mencapai 90 persen di beberapa perusahaan besar seperti HM Sampoerna dan Bentoel, sebagian besar keuntungan industri rokok tidak dinikmati di dalam negeri.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana manfaat ekonomi nasional dari industri rokok.

Meski kontribusi cukai besar, dominasi impor bahan baku serta kepemilikan asing masih menjadi sorotan utama dalam struktur industri rokok di Indonesia.

(AKM/NID/RAD)

Trending