Berita
TKA jadi Syarat SPMB 2026/2027 untuk Jalur Ini
Kemendikdasmen mewajibkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.
MPN Indonesia 9 Mei 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mewajibkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, khusus untuk Jalur Prestasi.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 serta petunjuk teknis SPMB 2026/2027.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa TKA telah dimasukkan oleh hampir seluruh daerah sebagai komponen seleksi.
“Hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk Jalur Prestasi,” ujar Gogot dalam Agenda Menyambut SPMB TA 2026/2027 di Jalan Patal Senayan III, Kebayoran, Jakarta, Kamis (7/5).
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa TKA bukan satu-satunya faktor dalam SPMB Jalur Prestasi. Nilai rapor tetap menjadi bagian penting.
“Di SD (ada) 12 semester, di SMP (ada) 6 semester. Di SMP-nya 6 semester kan penting sekali itu rapor maka harus tetap dimasukkan, supaya mengapresiasi hasil kerja dan prestasi selama sekolah,” jelas Gogot.
Pemerintah Daerah Diberi Kewenangan Bobot Penilaian
Menurut Gogot, pemerintah pusat tidak menetapkan formula baku dalam pembobotan penilaian Jalur Prestasi.
Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur bobot masing-masing komponen sesuai karakteristik wilayah.
“Daerah diberikan kewenangan untuk menentukan bobot penilaian pada Jalur Prestasi, termasuk memanfaatkan hasil tes kemampuan akademik sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah,” kata Gogot.
Ia menegaskan bahwa hasil tes dan seleksi dalam Jalur Prestasi dapat dikombinasikan dengan berbagai indikator lain.
“SPMB bukan sekadar menyeleksi siswa terbaik, tetapi memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
