Connect with us

Viral

Demi Tidur di Hotel, Marbot di Depok Gasak Uang Kas Masjid Rp6 Juta

Marbot masjid di Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka pencurian uang kas masjid sebesar Rp6 juta.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 21t110533.327
Marbot di Depok Gasak Uang Kas Masjid Rp6 Juta | Gambar: Ilustrasi Canva

Jawa Barat, MPN Indonesia 21 Juni 2025 - Seorang marbot masjid di Kota Depok, Jawa Barat, berinisial RR (19), ditetapkan sebagai tersangka kasus kriminal berupa pencurian uang kas masjid sebesar Rp6 juta.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (13/6) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah masjid kawasan Cilodong, saat kondisi sepi.

Uang yang dicuri oleh pelaku digunakan antara lain untuk membayar biaya menginap di sebuah hotel.

Ambil Uang dari Tas Pengurus

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, menjelaskan bahwa RR adalah pembantu pengurus masjid yang memiliki akses terhadap fasilitas masjid.

RR memanfaatkan situasi saat tidak ada pengurus lain di tempat untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka RR yang pada saat itu merupakan orang yang termasuk dalam pembantu pengurus masjid dan secara diam-diam mencuri uang milik masjid,” jelas Rizky pada konferensi pers di Polsek Sukmajaya, Jumat (20/6).

Pelaku mencuri uang kas dari dalam tas milik salah satu pengurus masjid yang disimpan di lemari. Setelah membawa kabur uang, RR langsung melarikan diri.

Akui Perbuatannya

Beruntungnya, ia berhasil ditangkap keesokan harinya usai melancarkan aksi.

“Tersangka langsung kami tangkap dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Rizky.

Setelah ditangkap polisi, RR mengakui perbuatannya. Selain digunakan untuk menginap di hotel, RR menggunakan uang hasil curian untuk membeli handphone, minyak wangi, hingga tas.

Kini RR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka Dugaan Korupsi BNPB

Trending