Connect with us

Viral

GAMKI: Insiden Pembubaran Retret di Sukabumi Mengandung Unsur Pidana

GAMKI Jawa Barat menilai kasus persekusi dalam retret di Sukabumi penuhi unsur pidana dan mendesak Polres menindaklanjuti.

Logompn

Published

on

Gamki insiden pembubaran retret di sukabumi mengandung unsur pidana
GAMKI buka suara soal kasus persekusi di Sukabumi. Gambar: Tangkapan Layar Instagram/@sukabumi_satu

MPN Indonesia 1 Juli 2025 - GAMKI Jawa Barat menilai bahwa kasus persekusi yang terjadi dalam kegiatan retret di Sukabumi telah memenuhi unsur pidana.

“Menurut DPD GAMKI Jawa Barat setelah melihat kronologi pembubaran ibadah ini sudah memenuhi unsur pidana. maka dari itu pihak yang bersangkutan dalam hal ini polres sukabumi harus melanjutkan proses penyelidikan secara objektif,” ujar GAMKI kepada MPN Indonesia saat dihubungi, Selasa (1/7).

Insiden persekusi dalam kegiatan retret di Sukabumi terjadi ketika para peserta dikepung tiba-tiba dan mengalami intimidasi dari sejumlah warga.

GAMKI menemukan bukti-bukti di lapangan serta video viral yang menunjukkan adanya pengerusakan terhadap fasilitas bangunan tempat retret, termasuk kaca, pintu, pagar, dan fasilitas toilet.

Selain itu, kendaraan pribadi milik peserta retret juga dirusak secara sengaja.

“Bentuk intimidasinya adalah peserta retret dikepung tiba-tiba dan dilempari batu, dan ketika proses evakuasi warga melempari mobil peserta retret hingga baret,” terang GAMKI.

GAMKI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam kasus ini agar pelaku intoleransi mendapatkan efek jera.

Mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Kabupaten Sukabumi untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan.

“GAMKI Jawa Barat berkomitmen akan melakukan pengawalan proses hukum yang sedang berlangsung agar terjadi efek jera untuk pelaku intoleran khususnya di Jawa Barat,” jelasnya.

Tuntutan GAMKI dan Koordinasi dengan Kepolisan

GAMKI Jawa Barat telah melakukan komunikasi dengan pihak Reskrim Polres Kabupaten Sukabumi untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan secara transparan dan objektif.

GAMKI berharap agar kepolisian benar-benar menindaklanjuti kasus ini secara serius dan tidak berhenti pada sanksi sosial.

Baca Juga:  Bocah yang Hanyut di Selokan Pamulang Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam pernyataannya, GAMKI juga memberikan sejumlah catatan terkait pentingnya negara hadir untuk melindungi hak warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Mereka menekankan bahwa negara harus objektif dalam menangani setiap kasus intoleransi dan memastikan adanya kepastian hukum bagi para korban.

Selain itu, GAMKI meminta agar pemerintah mengevaluasi aturan seperti SKB 2 menteri yang dinilai dapat membuka peluang diskriminasi.

Mereka mendorong agar regulasi yang ada lebih mengedepankan perlindungan hak konstitusional warga negara.

Melalui pengawalan yang dilakukan GAMKI, mereka berharap para pelaku persekusi di Sukabumi tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi Kejadian Persekusi Retret di Sukabumi

Sebelumnya, peristiwa persekusi terhadap peserta retret di sukabumi diawali dengan pembubaran ibadah secara paksa.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6) dan diunggah oleh akun Instagram @sukabumi_satu.

DPC GAMKI Bogor yang dikirim ke lokasi pada Senin (30/6) mendapati rumah yang menjadi lokasi retret dalam kondisi berantakan dengan garis polisi terpasang. Rumah tersebut juga masih dijaga oleh aparat keamanan.

Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, tampak beberapa orang warga yang diduga sebagai pelaku pengerusakan.

Para pelaku bahkan menggunakan simbol keagamaan, yaitu salib, dalam melakukan perusakan bangunan tempat kegiatan retret.

Kerugian material yang dialami peserta retret meliputi kerusakan pada kendaraan pribadi, fasilitas rumah, serta barang-barang lainnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending