Connect with us

Viral

Guru SMPN 1 Trenggalek Lapor Polisi usai Dipukuli Wali Murid Gara-gara Sita HP

Seorang guru SMPN 1 Trenggalek mengalami tindak penganiayaan dari wali murid usai menyita HP yang digunakan saat jam belajar.

Logompn

Published

on

Guru smpn 1 trenggalek lapor polisi usai dipukuli wali murid gara gara sita hp
Guru SMPN 1 Trenggalek Lapor Polisi usai Dipukuli Wali Murid Gara-gara Sita HP | Gambar: Dok. Data Kemdikdasmen

Jawa Timur, MPN Indonesia 4 November 2025 - Seorang guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno (37), melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Trenggalek pada Jumat (31/10) siang.

Penganiayaan dilakukan oleh wali murid berinisial A yang merasa tak terima karena ponsel anaknya disita oleh guru saat proses pembelajaran.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, yang menyebut bahwa laporan telah masuk ke SPKT dan saat ini penyelidikan masih berjalan.

“Kami sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban sendiri. Kasus masih dalam proses penyelidikan dan akan kami lanjutkan ke tahap gelar perkara,” kata AKP Eko kepada wartawan, Sabtu (1/11).

Bermula dari Penyitaan HP

Saat jam pelajaran antara pukul 09.45 hingga 11.00 WIB, Eko Prayitno menemukan siswi berinisial N menggunakan ponsel setelah kegiatan Program MBG.

Dalam pembelajaran tersebut, Eko membagi kelas menjadi delapan kelompok dan mengizinkan dua HP per kelompok untuk tugas.

Namun, HP yang digunakan N tidak termasuk dalam kegiatan tugas. Setelah tiga kali diminta, ponsel akhirnya disita.

Eko menjelaskan kepada siswi tersebut dengan perumpamaan, menggunakan tong sampah berisi air dan batu sebagai ilustrasi dampak penggunaan HP yang tidak sesuai aturan.

“Saya memberi contoh kepada siswa lewat perumpamaan. Ada bak sampah kosong saya isi air dan saya masukkan batu. Saya bilang, kalau HP sudah dimasukkan seperti ini, HP mati, tidak bisa digunakan,” jelas Eko saat ditemui di Mapolres Trenggalek.

Meski ponsel tidak benar-benar dirusak, siswi N salah paham dan mengira ponselnya ditenggelamkan. Eko kemudian menyerahkan ponsel kepada sekretaris kelas untuk diserahkan ke pihak kesiswaan dalam kondisi utuh.

Baca Juga:  KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri Buntut Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dianiaya Pelaku di Depan Rumah

Peristiwa penganiayaan kemudian terjadi di depan rumah korban di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Jawa Timur sekitar pukul 12.30 WIB setelah salat Jumat.

Sesampainya di rumah, Eko mendapati seorang laki-laki yang datang menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Pelaku memukul korban sebanyak dua kali di pipi kanan dan mengancam akan membakar rumah serta menyerang sekolah.

“Orang itu bertanya apakah saya guru SMPN 1 Trenggalek yang menyita HP adiknya. Saya jawab iya, lalu dia membentak-bentak, memukul saya, dan menarik baju kerah saya,” ungkap Eko.

Kasus Masih Diselidiki Kepolisian

Setelah kejadian, Eko melapor ke Polres Trenggalek didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan telah menjalani visum usai mengalami luka memar dan panas di pipi akibat pukulan.

Dari laporan tersebut, penyidik Polres Trenggalek telah memeriksa tiga orang saksi dan terus mengumpulkan barang bukti untuk didalami.

Polres Trenggalek juga menyatakan akan memanggil pihak sekolah dan saksi tambahan untuk melengkapi penyelidikan.

“Kami akan gelar perkara setelah semua keterangan lengkap, termasuk saksi dari pihak sekolah dan keluarga korban,” kata AKP Eko.

(AKM/NID/RAD)

Trending