Connect with us

Berita

Istri yang Aniaya Suami dan Selingkuh dengan 2 Pria Akui Menyesal: Saya Masih Sayang Suami

Melody Sharon terjerat kasus perselingkuhan dan penganiayaan suaminya, Alvon Gunawan, yang mengalami luka berat.

Logompn

Published

on

Istri yang Aniaya Suami dan Selingkuh dengan 2 Pria Akui Menyesal Saya Masih Sayang Suami
Istri yang Aniaya Suami dan Selingkuh dengan 2 Pria Akui Menyesal Saya Masih Sayang Suami. Gambar: klikanggaran.com

MPN Indonesia 24 Desember 2024 - Melody Sharon (31) menyampaikan penyesalan mendalam setelah terlibat kasus perselingkuhan dengan dua pria sekaligus dan tindakan penganiayaan terhadap suaminya, Alvon Gunawan (35).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/11) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, dan berujung pada penetapan Melody sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur pada (20/12), Melody, yang sebelumnya mengaku tidak merasa bersalah, akhirnya menyatakan penyesalannya.

Ia juga mengungkapkan rasa cintanya kepada suaminya dan memikirkan masa depan kedua anak mereka.

“Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak dari korban,” ujar Melody pada Jumat (20/12).

Kronologi Penganiayaan

Insiden bermula ketika Alvon melacak lokasi ponsel istrinya yang bergerak menuju kawasan Jakarta Timur pada malam kejadian.

Melody sebelumnya mengaku berada di apartemen mereka di Jakarta Barat. Merasa curiga, Alvon memutuskan menyusulnya ke Cipayung.

Di lokasi, Alvon memergoki Melody diduga sedang bertemu seorang pria lain.

Menurut Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Alvon memarkirkan mobilnya di samping mobil Melody dan mengetuk pintu untuk meminta penjelasan.

“Suami memarkirkan mobilnya bersebelahan dengan mobil istri. Dia mengetuk pintu dan menanyakan, ‘Kamu ngapain jam 2 di daerah sini? Kamu mau ketemu pacar kamu?'” ujar Kombes Nicolas.

Dalam situasi panik, Melody mengambil alih kemudi dan langsung menekan pedal gas.

Saat itu, tubuh Alvon yang setengah berada di dalam mobil terseret hingga sejauh 200 meter. Akibat insiden tersebut, Alvon mengalami luka serius, termasuk patah kaki.

Kasus Perselingkuhan dan Tuntutan Hukum

Melody Sharon kini menghadapi jeratan hukuman. Ia dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga:  Menlu Sugiono Buka Suara terkait Insiden Penembakan Diplomat Peru oleh OTK

Selain itu, ia juga dilaporkan atas tuduhan perzinaan. Laporan resmi didaftarkan di Polda Metro Jaya pada Rabu (18/12) dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kombes Nicolas menambahkan bahwa Melody tidak memberikan pertolongan kepada suaminya setelah kejadian.

Bahkan, saat Alvon mengirim pesan melalui WhatsApp untuk meminta bantuan, Melody disebut sengaja mengabaikannya.

“Dia sengaja nggak mau nolong, bahkan dia di telepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” ungkap Kombes Nicolas.

Selain itu, Melody juga diduga tidak menunjukkan perhatian kepada anak-anak mereka pascainsiden.

“Tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya,” tambahnya.

Respons Alvon dan Kondisinya Saat Ini

Meski mengalami luka berat dan kini harus menggunakan tongkat untuk berjalan, Alvon mengaku bersyukur karena selamat dari kejadian tersebut.

“Suatu mujizat saya bisa lolos dari maut. Saya belum bisa ceritakan detailnya untuk saat ini,” tulis Alvon dalam unggahan media sosial.

Dalam unggahan lain, Alvon mengungkapkan kasih sayangnya kepada kedua anaknya yang masih kecil.

“Papi sangat sayang kalian berdua,” tulisnya.

Melody Sharon dan Alvon Gunawan telah menikah selama enam tahun.

Melody Sharon saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Trending