Viral
Kakek Tarman jadi Tersangka usai Viral Tipu Gadis 24 Tahun dengan Mahar Palsu Rp3M!
Tarman (74), warga Kabupaten Pacitan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan dengan Sheila Arika (24).
MPN Indonesia 6 Desember 2025 - Tarman (74), warga Kabupaten Pacitan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan dengan Sheila Arika (24).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Pacitan pada Jumat (5/12), setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
“Iya (Mbah Tarman ditetapkan tersangka) setelah terpenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, kepada wartawan, Jumat (5/12).
Ia juga mengonfirmasi bahwa penahanan langsung dilakukan pada malam hari setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
“Iya, Mbah Tarman kami tahan,” katanya.
Laporan Bermula dari Kecurigaan
Pernikahan antara Tarman dan Sheila Arika berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada 8 Oktober 2025.
Mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang diberikan Tarman kemudian menimbulkan kecurigaan karena kondisi cek kusut dan dikeluarkan dari kantong baju Tarman saat ijab kabul.
Saksi yang hadir dalam prosesi, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), kemudian melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kepada kepolisian.
“Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja. Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” katanya dikutip MPN Indonesia dari Tribun News, Sabtu (6/12).
Cek Diberikan oleh Rekan Bisnis
Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Badrul Amali mengungkap bahwa cek tersebut merupakan pemberian dari rekannya dalam bisnis samurai tujuh tahun lalu.
“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Tarman tidak memahami aspek keaslian cek secara perbankan.
“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” ungkap Badrul.
Meski status cek yang dijadikan mahar itu menunjukkan kejanggalan, pihak keluarga sang istri tak memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi
Kuasa hukum Tarman memastikan bahwa kliennya akan mencicil pembayaran mahar tersebut lewat usaha pengepulan cengkeh miliknya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
