Viral
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf usai Ucapannya soal Guru Viral
Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas potongan video pernyataannya mengenai profesi guru yang menimbulkan berbagai tafsir.
MPN Indonesia 4 September 2025 - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas potongan video pernyataannya mengenai profesi guru yang menimbulkan berbagai tafsir di masyarakat.
Dalam keterangan pers resmi Kementerian Agama, Nasaruddin menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud merendahkan profesi guru.
Ia mengakui bahwa potongan ucapannya telah menimbulkan salah tafsir dan melukai perasaan sejumlah guru.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru,” ujar Nasaruddin, Rabu (3/9).
Nasaruddin: Saya Paham Guru Butuh Kesejahteraan yang Layak
Nasaruddin menegaskan bahwa profesi guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengabdikan hidup selama puluhan tahun sebagai pendidik, dosen, penulis, dan pembimbing mahasiswa.
“Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” jelasnya.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Nasaruddin menuai pro dan kontra usai potongan video pernyataannya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Nasaruddin mengatakan bahwa guru memiliki tujuan yang mulia, berbeda dengan pedagang yang mencari uang.
Ucapan tersebut disampaikan dalam acara Pembukaan Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Jakarta, Tangerang Selatan.
“Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang, itu tujuannya. Bukan cari uang. Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah,” ujarnya saat itu.
Komitmen Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Nasaruddin Umar menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas para guru, baik guru madrasah maupun guru pendidikan agama.
Sebanyak 227.147 guru non-PNS saat ini menerima kenaikan tunjangan profesi dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti program PPG dalam jabatan.
Total peserta PPG pada 2025 mencapai 206.411 guru, naik signifikan dari 2024 yang hanya mencatat 29.933 guru, menunjukkan peningkatan sekitar 700%.
Dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer pun berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ungkap Nasaruddin.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
