Viral
Miris, Pengepul Pisang di Kalimantan Timur jadi Korban Kekerasan Aparat Brimob
Kasus dugaan penganiayaan anggota Brimob terhadap pengepul pisang di Kukar memicu kericuhan, 18 warga luka-luka.
Kalimantan Timur, MPN Indonesia 21 Juli 2025 - Seorang pengepul pisang bernama Puji Friayadi diduga menjadi korban penganiayaan anggota Brimob di Kalimantan Timur.
Insiden ini terjadi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (18/7).
Kasus tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun X @neVerAl0nely_ pada Minggu (20/7).
Peristiwa bermula saat Puji menanyakan keberadaan balok kayu yang dipasang di depan gerbang Mako Brimob.
Namun, ia mengaku justru mengalami kekerasan, ditarik masuk ke markas, dipukul, dan dipaksa menandatangani surat pernyataan tanpa penjelasan.
Akibat perlakuan tersebut, Puji mengalami luka fisik dan trauma.
Warga Datangi Mako Brimob
Keesokan harinya, puluhan warga Desa Jonggon mendatangi Mako Brimob untuk meminta penjelasan terkait kejadian yang menimpa Puji.
Namun, situasi yang awalnya damai berujung kericuhan.
Warga mengaku disambut secara represif oleh aparat, termasuk dipukul dan dipopor senjata.
“Kami hanya ingin penjelasan. Tapi justru disambut dengan kekerasan. Ini bukan perlakuan yang layak diterima warga negara,” kata salah satu warga, dikutip MPN Indonesia dari akun X @neVerAl0nely_, Senin (21/7).
18 Warga Luka-Luka
Kericuhan yang terjadi pada Jumat (18/7) menyebabkan sedikitnya 18 warga mengalami luka-luka.
Dua di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit karena mengalami cedera serius.
Warga yang mengalami kekerasan telah melaporkan kasus ini ke Polres Kutai Kartanegara.
Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan tindakan aparat terhadap warga sipil.
Respons Polda Kaltim
Unggahan peristiwa ini memicu perhatian publik dan pihak kepolisian. Polda Kaltim mengonfirmasi telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan.
“Selamat siang sobat Polri, terkait kasus ini Polres Kukar sudah menerima laporan ini dan sedang proses penyelidikan. Tentu saja kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Untuk hotline Kapolres Kukar (0813 4985 9920),” tulis Polda Kaltim melalui komentar resmi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
