Viral
Modus Baru di Tangerang! Obat Terlarang untuk Pelajar Dijual lewat Toko Kosmetik dan Warung Sembako
Polres Metro Tangerang Kota ungkap modus baru penjualan obat terlarang lewat toko kosmetik dan warung sembako yang menyasar pelajar, dengan sistem pembayaran COD.
Banten, MPN Indonesia 31 Oktober 2025 - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap modus baru peredaran obat-obatan terlarang yang menyasar kalangan pelajar.
Penjualan dilakukan melalui toko kosmetik dan warung sembako, di mana sebagian pelaku menggunakan sistem pembayaran cash on delivery (COD).
Kepolisian telah memetakan pola distribusi yang melibatkan berbagai lokasi umum.
Pelaku memanfaatkan tempat-tempat tersebut untuk menyamarkan transaksi dan menghindari pengawasan aparat.
Sistem COD digunakan agar transaksi berjalan langsung antara pelaku dan pembeli tanpa meninggalkan jejak digital.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya telah memahami metode distribusi ini dan siap mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Modus penjualan obat terlarang bagi pelajar melalui toko kosmetik maupun warung sembako sudah kami ketahui. Kami siap tindak tegas,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari kepada wartawan di Tangerang pada (30/10).
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan dugaan tindak kriminal, termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ia menegaskan bahwa layanan call center 110 siap menerima laporan masyarakat secara cepat dan tanpa biaya.
“Call center 110 yang siap merespons laporan masyarakat secara cepat dan tanpa biaya,” kata Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
Imbauan serupa disampaikan oleh Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hari Muharram Firmansyah.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan memiliki pengaruh besar dalam mencegah anak-anak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan keluarga, terutama dalam pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tawuran, narkoba, dan tindak kriminal,” jelas Kombes Pol. Hari Muharram Firmansyah.
Dukungan dari Warga Karawaci Baru
Langkah kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat, termasuk tokoh warga RW 7 Karawaci Baru, Tangerang, Teuku Iwan Jayasyah.
Ia menyampaikan dukungannya terhadap upaya aparat dalam memberantas peredaran obat terlarang di kalangan pelajar.
“Sinergisitas antara kepolisian dan warga harus terus ditingkatkan agar lingkungan kita tetap aman dan harmonis,” pungkas Teuku Iwan Jayasyah.
Upaya pemetaan modus dan pelibatan aktif masyarakat menjadi strategi penting kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Tangerang, Banten.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
