Connect with us

Viral

Pelajar SMP yang Lempar Bom Molotov di Sekolah Tergabung dalam True Crime Community

Polisi mengungkap pelajar yang lempar bom molotov terpapar konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas bernama True Crime Community (TCC).

Logompn

Published

on

Pelajar SMP yang Lempar Bom Molotov di Lingkungan Sekolah Tergabung dalam True Crime Community
Pelajar SMP yang Lempar Bom Molotov di Sekolah Tergabung dalam True Crime Community | Gambar: Ilustrasi Canva

Kalimantan Barat, MPN Indonesia 5 Februari 2026 - Seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga melempar bom molotov di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2).

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah jam istirahat berakhir dan memicu empat ledakan di area sekolah.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa pelajar itu terpapar konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas daring bernama True Crime Community (TCC).

“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana kepada wartawan, Rabu (4/2).

Korban Bullying

Selain terpapar konten kekerasan, Densus 88 menyebut siswa tersebut merupakan korban perundungan di lingkungan sekolah dan diduga memiliki persoalan keluarga.

Kondisi itu, menurut aparat, berkontribusi terhadap dorongan melakukan aksi balas dendam yang diwujudkan dalam bentuk kekerasan di sekolah.

“Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap melakukan perundungan terhadapnya serta diduga kuat menghadapi masalah keluarga,” kata Mayndra.

Barang Bukti

Dalam penanganan perkara ini, aparat menemukan sejumlah barang bukti meliputi lima tabung gas portabel yang direkatkan dengan petasan, paku, dan pisau; enam botol berisi bahan bakar minyak dengan sumbu kain yang diduga sebagai bom molotov; serta satu bilah pisau.

Densus 88 Antiteror Polri mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam penanganan kasus ini, mulai dari pemetaan keterpaparan hingga pendalaman motif dan pemenuhan alat bukti.

“Adapun leading sektor penanganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat,” ujar Mayndra.

Baca Juga:  Polisi Temukan 40 Tanaman dan Ratusan Gram Ganja Kering di Rumah Warga Cengkareng

Hingga kini, identitas terduga pelaku belum diungkap ke publik karena masih di bawah umur dan proses penyidikan masih berlangsung.

70 Anak Gabung True Crime Community

Berdasarkan hasil pemeriksaan Densus 88, pelajar tersebut tergabung dalam grup True Crime Community yang berisi dan menyebarkan konten kekerasan.

Densus 88 mencatat terdapat 70 anak yang tergabung dalam komunitas ini dan tersebar di 19 provinsi.

“Provinsi terbanyak yaitu DKI Jakarta sebanyak 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah,” kata Mayndra.

Dari sisi usia, anak-anak yang tergabung dalam komunitas tersebut berada pada rentang 11 hingga 18 tahun dan didominasi usia 15 tahun.

“Didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi, transisi antara SMP ke SMA,” ujarnya.

Dari total 70 anak tersebut, sebanyak 67 anak telah dilakukan intervensi melalui asesmen, pemetaan, konseling, serta upaya lain dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Dari hasil penyelidikan polisi, latar belakang anak-anak yang tergabung komunitas itu rata-rata adalah korban perundungan dan broken home.

(AKM/NID/RAD)

Trending