Berita
Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Gorengan di Padang Berhasil Ditangkap
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap penjual gorengan di Padang Pariaman.
Sumatera Barat, MPN Indonesia 19 September 2024 - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja penjual gorengan yang terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini memasuki babak baru setelah tersangka, IS (26) berhasil ditangkap, Kamis (19/9).
IS ditangkap setelah menjadi buronan selama 11 hari. Ia ditemukan bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Penangkapan IS bermula dari laporan pemilik rumah di Padang Kabau yang mencurigai ada sesuatu yang tidak biasa di rumahnya.
Mulanya pemilik rumah tersebut berencana memperbaiki saluran air, namun rumahnya terkunci dari dalam.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan warga, ternyata IS bersembunyi di loteng rumah tersebut.
“Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir. Pelariannya berakhir setelah warga dan polisi menemukan pelaku bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau,” jelas Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir.
Pengakuan Pelaku Masih Berubah-ubah
Setelah ditangkap, IS mengaku pada polisi jika ia telah memerkosa dan membunuh NKS (18). Namun, polisi mengatakan bahwa pengakuan IS masih berubah-ubah.
“Kita masih lakukan pemeriksaan intensif. Pengakuannya masih berubah-ubah, tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” ungkap Faisol.
Mengingat pengakuan tersangka yang tidak stabil, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus kriminal ini.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa akan dilakukan kembali untuk memperkuat fakta-fakta yang ada.
Selain itu, polisi juga berupaya menggali lebih dalam terkait motif dan modus operandi yang digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya.
“Sementara pengakuannya satu orang, tapi kita dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi,” tambah Faisol.
Faisol juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan yang lebih mendalam akan dirilis dalam waktu dekat.
“Besok akan bisa kita sampaikan (dalam rilis),” ujarnya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
