Viral
Pemobil Diamuk Massa usai Diteriaki Maling oleh Anak Sendiri, Ini Awal Mulanya
Seorang pria di Rejang Lebong diamuk massa setelah diteriaki maling dan tabrak lari oleh anaknya sendiri. Polisi memastikan kasus ini dipicu konflik internal keluarga.
Bengkulu, MPN Indonesia 16 September 2025 - Seorang pria bernama BM, warga Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diamuk massa setelah diteriaki maling dan tabrak lari oleh anak kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore (14/9), sekitar pukul 16.20 WIB, dan langsung menyita perhatian warga setelah tersebar di media sosial Instagram @majeliskopi08, Senin (15/9).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, BM saat itu menjemput tiga temannya menggunakan mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BD 1587 YA.
Tiga temannya terdiri dari seorang laki-laki berinisial AZ serta dua perempuan, MI dan AY.
Mereka melintas di kawasan Danau Bermanie atau Talang Kering, Kecamatan Curup Utara, dan bertemu dengan DI, anak kandung BM.
Melihat ayahnya bersama dua perempuan, DI diduga tersulut emosi hingga terjadi pertengkaran.
BM kemudian memilih pergi dan menancap gas. DI lantas mengejar sambil berteriak “maling” dan “tabrak lari” yang membuat warga panik.
Mobil BM akhirnya berhasil diberhentikan massa di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, dan langsung dirusak hingga mengalami kerusakan parah.
Polisi Evakuasi Korban dan Kendaraan
Akibat amukan massa, mobil BM mengalami kerusakan berat, namun ia dan ketiga temannya hanya mengalami luka ringan.
Petugas bersama tokoh masyarakat turun tangan untuk menghentikan aksi kekerasan.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menyampaikan bahwa insiden ini berawal dari konflik internal keluarga yang memicu kesalahpahaman warga.
“Teriakan maling dan tabrak lari dari sang anak membuat warga terprovokasi sehingga melakukan tindakan main hakim sendiri. Saat ini pengemudi dan tiga orang penumpangnya sudah diamankan guna dimintai keterangan, termasuk juga anggota keluarga lainnya,” ujar AKP Sinar.
Imbauan Kepolisian
AKP Sinar mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
