Viral
Polisi Buka Suara soal Ramainya Penipuan WO Ayu Puspita, Sebut Korbannya dari Bekasi hingga Cileungsi
Ratusan korban gerebek pemilik WO Ayu Puspita di Jakarta Timur. Polisi lakukan mediasi, kumpulkan bukti, dan kasus kini ditangani Polda Metro Jaya.
MPN Indonesia 9 Desember 2025 - Kepolisian mengonfirmasi adanya penggerebekan terhadap pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita oleh sejumlah kliennya yang diduga menjadi korban penipuan.
Aksi tersebut berlangsung pada Minggu sore (7/12) di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, dan kini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kapolres Turun Tangan Redakan Ketegangan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal hadir langsung di lokasi untuk menenangkan situasi yang kian memanas.
“Sekitar 200 orang yang merupakan para korban berkumpul di kediaman terduga pelaku. Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujar Kapolres Kombes Pol. Alfian di hadapan awak media, Minggu (7/12).
Para korban tidak hanya menuntut penjelasan, tetapi juga meminta pengembalian dana.
Sebagian dari mereka mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Situasi di lokasi pun semakin tegang seiring bertambahnya massa yang berdatangan.
Melihat jumlah massa yang terus meningkat, Kombes Pol. Alfian Nurrizal segera mengambil langkah cepat.
Ia hadir langsung di lokasi untuk menengahi dan memastikan kondisi tetap aman.
“Kami melakukan proses mediasi untuk meredam emosi warga serta mencegah potensi tindakan anarkis,” ujarnya.
Korban Berasal dari Berbagai Daerah
Dalam laporan terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, akhirnya angkat bicara mengenai penggerebekan terhadap pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang dilakukan sejumlah kliennya.
Penggerebekan tersebut terjadi setelah Ayu Puspita diduga menipu para pelanggan terkait layanan acara yang mereka pesan.
Insiden yang berlangsung pada Minggu (7/12) sore itu kini berujung pada penanganan oleh Polda Metro Jaya.
Edy membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, hingga Bekasi.
“Memang betul kejadian itu. Korbannya banyak. Ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi dan ada juga yang datang ke sini (Polsek Cipayung). Karena sudah ada laporan di Polda, korban-korban itu langsung diarahkan ke Polda Metro,” ujarnya, Senin (8/12).
Ia menjelaskan bahwa penggerebekan tidak dilakukan oleh pihak kepolisian, melainkan langsung oleh para korban yang mendatangi kediaman Ayu Puspita dan membawanya ke Polda Metro Jaya.
“Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan dari kami,” ujarnya.
Proses Mediasi dan Pengumpulan Bukti oleh Polisi
Dalam upaya menenangkan situasi, pihak kepolisian melakukan mediasi dan meminta perwakilan korban menyerahkan bukti pembayaran, perjanjian layanan, serta komunikasi dengan WO.
Kapolres menyatakan bahwa kasus akan diproses sesuai dengan hukum apabila terbukti ada unsur pidana.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Para korban diminta membuat laporan resmi agar kasus ini bisa ditangani dengan prosedur yang tepat,” kata Kapolres Alfian.
Polsek Cipayung menyebut tidak mendampingi saat massa membawa pelaku ke Polda Metro karena jumlah korban yang datang mencapai sekitar 20 orang dan mereka langsung memilih membawa kasus ini ke tingkat Polda.
“Dari Polsek tidak mendampingi karena posisi korban itu ada 20 orang. Mereka bilang, ‘Pak, saya bawa aja’. Ya sudah diarahkan langsung ke Polda. Karena LP-nya juga sudah dibuat di sana,” terang Iptu Edy.
Modus Penipuan
Berdasarkan keterangan para korban, WO Ayu Puspita tidak hadir pada hari pelaksanaan pernikahan meskipun pembayaran telah dilakukan penuh sebelumnya.
“Menurut korban-korban yang ditipu, saat sudah mau pelaksanaan, orangnya tidak ada. Itu yang menjadi dasar laporan-laporan yang masuk,” ujar Iptu Edy Handoko.
Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Layanan yang dijanjikan tidak diberikan, dan komunikasi dengan pihak WO menjadi sulit.
Beberapa korban sebelumnya hanya mendapat janji tanpa kepastian, sementara layanan seperti dekorasi, katering, hingga dokumentasi tidak disediakan saat hari pernikahan.
Polisi Imbau Proses Hukum Ditempuh
Melihat eskalasi massa dan potensi kericuhan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus pada proses hukum yang berlaku.
“Kami memahami situasi ini sensitif, tetapi proses hukum harus tetap ditempuh. Kami minta semua pihak menahan diri,” ujar Kombes Alfian.
Petugas masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan lanjutan dari massa.
Sementara itu, laporan tambahan dari korban terus berdatangan dan saat ini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
