Connect with us

Viral

Polisi Periksa 6 Saksi atas Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel yang Diduga Korban Bullying

Polres Tangsel memeriksa enam saksi untuk mengungkap kematian siswa SMPN 19 Ciater yang diduga menjadi korban bullying. Penyidikan melibatkan KPAI dan pihak terkait.

Logompn

Published

on

Polisi periksa 6 saksi atas kematian siswa smpn 19 tangsel yang diduga korban bullying
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang. Gambar : Instagram/@humasrestangsel

Banten, MPN Indonesia 17 November 2025 - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa enam orang saksi dalam penyelidikan kasus kematian MH (13), siswa kelas tujuh SMPN 19 Ciater, Serpong, Banten, yang diduga menjadi korban bullying.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana yang menyebabkan kematian korban pada Minggu pagi (16/11) setelah dirawat selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa meliputi pihak sekolah dan guru.

“Sudah ada enam orang saksi yang telah kami periksa. Keenamnya termasuk dari pihak sekolah atau guru,” ujar AKBP Victor kepada wartawan seusai takziah di kediaman korban, Minggu (16/11).

Ia menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Penyidik juga telah memeriksa korban saat masih dirawat di rumah sakit.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan keluarga, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pendidikan, dan UPTD PPA Kota Tangsel.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil menyebut bahwa pendalaman kasus sudah dilakukan sejak awal masa perawatan korban.

Kronologi Kejadian

Insiden yang diduga sebagai tindakan bullying terjadi pada Senin (20/10) di ruang kelas SMPN 19 Ciater menjelang jam istirahat.

Korban dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelas hingga mengenai bagian kepala.

Pada Selasa (21/10), korban mulai mengeluhkan rasa sakit akibat kejadian tersebut.

MH merupakan warga Kampung Maruga, RT 11 RW 09, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

Menurut kakak korban, Rizki, korban sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum dirujuk ke RS Fatmawati karena kondisinya terus memburuk.

Baca Juga:  Car Free Day Jakarta Bakal Ditiadakan pada 13 & 20 Oktober 2024, Ini Alasannya

Riwayat Perundungan dan Penyidikan

Keterangan keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya telah beberapa kali mengalami perundungan dalam bentuk kekerasan fisik, seperti dipukul dan ditendang teman sekelas.

Dugaan kekerasan berulang ini menjadi dasar penyelidikan lanjutan.

AKBP Victor mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap menginisiasi penyelidikan meskipun keluarga belum membuat laporan resmi.

“Memang dari pihak orang tua dan keluarga masih fokus untuk merawat korban, tetapi kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait dengan peristiwa ini,” jelasnya.

Keterlibatan Lembaga Terkait dan Langkah Lanjut

Polres Tangsel bekerja sama dengan UPTD PPA, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan KPAI dalam penanganan kasus kriminal ini.

Victor menyebut bahwa tenaga medis profesional juga akan dilibatkan untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Nanti akan kita sampaikan, artinya bagaimana nanti apa yang penyebabnya, kemudian ada keterangan-keterangan detail lainnya, kita akan melibatkan ahli,” ucap Victor.

Pihak kepolisian juga menerima informasi tambahan dari keluarga mengenai proses perawatan korban sebelum dirujuk ke RS Fatmawati.

Pemeriksaan terhadap rumah sakit yang sebelumnya menangani korban turut menjadi bagian dari penyelidikan untuk melengkapi data medis.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan belasungkawa secara langsung saat melayat ke rumah duka dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan serta sesuai prosedur.

(AKM/NID/RAD)

Trending