Viral
Polisi Ungkap Penyebab Yai Mim Meninggal saat Hendak Diperiksa
Eks dosen UIN Malang Yai Mim meninggal saat pemeriksaan, polisi ungkap dugaan penyebab kematian.
MPN Indonesia 15 April 2026 - Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, pada Senin (13/4).
Hasil pemeriksaan awal dari Tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) menunjukkan adanya indikasi asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen sebagai penyebab kematian Yai Mim.
“Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo dalam keterangannya.
Ia mengatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Setelah proses visum di RSSA Kota Malang selesai, jenazah Yai Mim kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Senin petang (13/4).
Yai Mim Meninggal saat Hendak Diperiksa
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Shobikin, telah mengonfirmasi meninggalnya Yai Mim.
“Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Yai Mim berada di rumah tahanan Polresta Malang Kota dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Saat dibawa menuju ruang pemeriksaan, Yai Mim tiba-tiba mengalami kondisi lemas dan terjatuh dalam posisi duduk.
Petugas yang berada di lokasi segera melakukan pertolongan dan menghubungi tim medis untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, kondisi Yai Mim tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke ruang forensik RSSA untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum.
Latar Belakang Status Hukum Yai Mim
Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh tetangganya, Nurul Sahara.
Ia dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 281 KUHP, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
