Connect with us

Viral

Pria di Penjaringan Nekat Curi Uang di Kotak Amal Masjid

Seorang pria ditangkap setelah mencuri uang kotak amal Masjid Jami At Taqwa Sarusunawa di Penjaringan.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 02t142446.101
Pria di Penjaringan Nekat Curi Uang di Kotak Amal Masjid | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 2 Juni 2025 - Seorang pria berinisial A (42) ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang dari kotak amal Masjid Jami At Taqwa Sarusunawa yang terletak di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/6).

Tindakan pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area masjid, sehingga memudahkan proses identifikasi oleh aparat penegak hukum.

Pelaku Diamankan di Cengkareng

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Agus menjelaskan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya usai ditangkap.

“Berhasil mengamankan pelaku di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang kotak amal yang berada di masjid At Taqwa Sarusunawa,” ungkap Agus kepada wartawan, Senin (2/6).

Gasak Uang Rp5,7 Juta

Menurut Agus, pelaku membobol kotak amal dengan cara mencongkelnya sebelum mengambil seluruh isi di dalamnya.

Berdasarkan laporan pengurus masjid, total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 5.700.000.

“Mengambil uang yang berada di dalamnya. Atas kejadian tersebut, masjid mengalami kerugian Rp 5.700.000,” ujar Agus.

Barang Bukti

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah salah satu pengurus masjid, Khomisan, melaporkannya ke Polsek Penjaringan.

Berdasarkan laporan tersebut, aparat segera melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku menggunakan rekaman CCTV yang tersedia.

Dalam penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian ini.

Di antaranya adalah satu Surat Izin Mengemudi (SIM) A, satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), satu unit telepon genggam, dua buah gembok, uang tunai sebesar Rp 850.000, serta rekaman CCTV aksi pencurian.

Baca Juga:  Mobil Dinas Land Cruiser Ratu Atut Chosiyah Dilelang Pemprov Banten

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas AKBP Agus Ady Wijaya.

(AKM/NID/RAD)

Trending