Viral
Selebrasi Aura Farming di Jalan Tol, Pengendara Mobil di Lampung Kena Tilang Rp750 Ribu
Remaja dari komunitas mobil Def Gank viral usai lakukan aksi berbahaya di Tol Lampung. Polisi beri sanksi tilang dan minta permintaan maaf resmi.
Lampung, MPN Indonesia 16 Juli 2025 - Sebuah video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan aksi berbahaya seorang remaja duduk di atas kap mobil saat melaju di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) viral di media sosial.
Aksi tersebut dilakukan oleh anggota komunitas mobil Def Gank Lampung dan terjadi di wilayah Lampung.
Menanggapi hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung langsung mengambil tindakan hukum.
“Hari ini kami memanggil anggota komunitas yang melakukan aksi tersebut untuk diberikan sanksi tilang maksimal dan meminta para pelaku membuat video dan surat permintaan maaf serta klarifikasi resmi kepada masyarakat dan Ditlantas Polda Lampung,” ujar AKBP Indra Gilang Kusuma, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi TB News Polda Lampung, Rabu (16/7).
Identifikasi Kendaraan dan Penindakan
Setelah laporan diterima, polisi langsung mengidentifikasi kendaraan dan pelaku. Mobil yang digunakan adalah Pajero dengan nomor polisi BE 193 DE.
Para pelaku dijatuhi sanksi tilang maksimal Rp750.000 sesuai Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, mereka juga mendapat edukasi tentang keselamatan berlalu lintas.
“Kami menjatuhkan sanksi tilang maksimal sebesar Rp750.000,” kata AKBP Indra.
Aksi Pacu Jalur ala “Aura Farming”
Dalam video viral itu, seorang remaja terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek, duduk di atas kap mobil sambil mengikuti tren pacu jalur, sebagai bagian dari selebrasi komunitas bernama “Aura Farming”.
Pihak kepolisian menilai aksi ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berhasil mengamankan kendaraan dan memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara kepada para pelaku,” tambah AKBP Indra.
Permintaan Maaf Komunitas dan Imbauan Polisi
Komunitas Def Gank Lampung telah menyampaikan permintaan maaf resmi melalui video klarifikasi.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung dan Ditlantas Polda Lampung atas perlakuan kami yang membahayakan pengguna jalan lain. Kami akan kooperatif berlalu lintas,” ungkap perwakilan komunitas dalam video permintaan maaf tersebut.
Polda Lampung mengapresiasi sikap kooperatif komunitas, namun tetap menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kami imbau kepada seluruh komunitas, baik roda dua maupun roda empat, untuk tetap menjaga keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup AKBP Indra.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
