Connect with us

Berita

Suami Istri Gelar Pesta Seks di Jakarta dan Bali, Tukar Pasangan hingga Adegan Direkam dan Dijual

Polda Metro Jaya menangkap pasutri IG dan KS yang menyelenggarakan pesta seks di Jakarta & Bali serta menjual rekaman tanpa izin.

Actress 1299250

Published

on

Suami Istri Gelar Pesta Seks di Jakarta dan Bali, Tukar Pasangan hingga Adegan Direkam dan Dijual
Suami Istri Gelar Pesta Seks di Jakarta dan Bali, Tukar Pasangan hingga Adegan Direkam dan Dijual. Gambar: Ilustrasi Canva

Bali, MPN Indonesia 10 Januari 2025 - Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39).

“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pasangan ini diketahui menyelenggarakan pesta seks dengan metode pertukaran pasangan di Jakarta dan Bali, serta menjual rekaman video kegiatan tersebut tanpa izin peserta.

Pesta Seks di Dua Kota Besar

Pasangan IG dan KS memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan acara pesta seks mereka.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ajakan untuk pesta tersebut disebarkan melalui sebuah situs yang secara eksplisit mengundang masyarakat dengan ketertarikan serupa.

“Kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali, terdiri dari delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Kegiatan ini didistribusikan melalui sebuah situs dengan ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan,” ungkap Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/1).

Menurut polisi, acara ini tidak memungut biaya dari para peserta.

Namun, pasutri tersebut diduga mengeksploitasi peserta dengan merekam adegan pesta tanpa sepengetahuan mereka.

Rekaman tersebut kemudian dijual secara online.

“Tanpa seizin para pendaftar, penyelenggara atau tersangka menjual dan menyebarkan video saat kegiatan pesta seks berlangsung,” jelas Ade Ary.

Fakta yang Terungkap Selama Penyelidikan

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pasangan ini menggunakan situs dengan nama yang dirahasiakan untuk menarik minat publik.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, 13 Kg Ganja Disita

“Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan, tetapi mereka tidak mengetahui bahwa rekaman tersebut akan dijual,” jelas Kombes Ade Ary.

Kegiatan ini menuai perhatian publik setelah informasi mengenai penyelenggaraan dan eksploitasi peserta tersebar luas.

Tindakan Hukum dan Proses Penyelidikan

Saat ini, IG dan KS berada dalam tahanan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi terus mendalami motif, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan tindakan hukum yang setimpal,” ujar Ade Ary.

Trending