Berita
Suami Istri Gelar Pesta Seks di Jakarta dan Bali, Tukar Pasangan hingga Adegan Direkam dan Dijual
Polda Metro Jaya menangkap pasutri IG dan KS yang menyelenggarakan pesta seks di Jakarta & Bali serta menjual rekaman tanpa izin.
Bali, MPN Indonesia 10 Januari 2025 - Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39).
“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Pasangan ini diketahui menyelenggarakan pesta seks dengan metode pertukaran pasangan di Jakarta dan Bali, serta menjual rekaman video kegiatan tersebut tanpa izin peserta.
Pesta Seks di Dua Kota Besar
Pasangan IG dan KS memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan acara pesta seks mereka.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ajakan untuk pesta tersebut disebarkan melalui sebuah situs yang secara eksplisit mengundang masyarakat dengan ketertarikan serupa.
“Kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali, terdiri dari delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Kegiatan ini didistribusikan melalui sebuah situs dengan ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan,” ungkap Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/1).
Menurut polisi, acara ini tidak memungut biaya dari para peserta.
Namun, pasutri tersebut diduga mengeksploitasi peserta dengan merekam adegan pesta tanpa sepengetahuan mereka.
Rekaman tersebut kemudian dijual secara online.
“Tanpa seizin para pendaftar, penyelenggara atau tersangka menjual dan menyebarkan video saat kegiatan pesta seks berlangsung,” jelas Ade Ary.
Fakta yang Terungkap Selama Penyelidikan
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pasangan ini menggunakan situs dengan nama yang dirahasiakan untuk menarik minat publik.
“Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan, tetapi mereka tidak mengetahui bahwa rekaman tersebut akan dijual,” jelas Kombes Ade Ary.
Kegiatan ini menuai perhatian publik setelah informasi mengenai penyelenggaraan dan eksploitasi peserta tersebar luas.
Tindakan Hukum dan Proses Penyelidikan
Saat ini, IG dan KS berada dalam tahanan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi terus mendalami motif, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Kasus ini terus dikembangkan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan tindakan hukum yang setimpal,” ujar Ade Ary.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
