Connect with us

Viral

Taiwan Tarik Indomie Soto Banjar Limau Kuit dari Peredaran, Ini Alasannya!

Otoritas keamanan pangan Taiwan menarik Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit dari peredaran karena diduga mengandung etilen oksida yang melebihi standar keamanan Taiwan.

Logompn

Published

on

Taiwan tarik indomie soto banjar limau kuit dari peredaran
Indomie Soto Banjar Limau Kuit | Gambar: Instagram/@anakmieinstan

MPN Indonesia 13 September 2025 - Otoritas keamanan pangan Taiwan menarik satu batch produk mi instan Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit dari peredaran.

Hal ini didasarkan pada informasi yang dirilis Centre for Food Safety (CFS) atas temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) yang menyebut bahwa produk tersebut diduga mengandung etilen oksida yang melebihi batas standar keamanan pangan Taiwan.

“Produk yang berasal dari Indonesia ditemukan mengandung residu pestisida, etilen oksida, pada tingkat yang tidak memenuhi standar Taiwan,” tulis pernyataan resmi CFS di situsnya, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (13/9).

CFS bahkan mengimbau konsumen di Taiwan untuk menghentikan konsumsi produk dan segera membuangnya.

“Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya,” bunyi pernyataan yang sama.

BPOM RI Bakal Usut Temuan CFS Taiwan

Menanggapi temuan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyatakan telah menerima laporan dari otoritas Taiwan dan tengah mendalami temuan tersebut.

“Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan, laporannya nanti ber-progress ya,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (12/9).

Pihak BPOM RI juga mengatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil produsen mi instan Indomie guna memastikan apakah produk yang diimpor sudah memenuhi standar keamanan pangan.

“Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen,” kata Taruna Ikrar.

Ia menegaskan pemanggilan bertujuan untuk mengonfirmasi apakah seluruh prosedur dan standar produksi telah dijalankan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Ditunjuk jadi Duta Pariwisata Taiwan, Mikha Tambayong: Berkunjung ke Taiwan Aman, Nyaman, dan Halal

BPOM RI juga akan mengkaji ulang kadar cemaran etilen oksida dalam produk tersebut, termasuk apakah kandungan tersebut masih dalam batas aman yang diperbolehkan berdasarkan regulasi nasional.

Sebelumnya, BPOM mengacu pada Peraturan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 yang menetapkan ambang batas maksimal residu etilen oksida sebesar 85 ppm.

Bahaya Etilen Oksida

Etilen oksida diketahui digunakan sebagai fumigan dan zat pensteril untuk membunuh bakteri dan jamur dalam produk makanan.

Menurut informasi dari BPOM, zat ini merupakan pestisida yang penggunaannya harus dikontrol secara ketat.

Dalam suhu ruang, etilen oksida berbentuk gas tak berwarna dengan aroma manis, dan telah dikaitkan sebagai zat karsinogenik.

Paparan etilen oksida dalam jangka panjang disebut dapat meningkatkan risiko beberapa jenis kanker, termasuk limfoma, leukemia, kanker lambung, dan kanker payudara.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending