Berita
Tertangkap Video, Penumpang KRL Alami Kekerasan di Stasiun Rawa Buntu
Video insiden kekerasan di Stasiun Rawa Buntu viral, menampilkan pria yang menepis ponsel penumpang yang merekam peristiwa tersebut.
MPN Indonesia 23 Januari 2025 - Insiden kekerasan melibatkan dua penumpang commuter line di Stasiun Rawa Buntu.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/1) sekitar pukul 06.00 WIB di salah satu gerbong KRL jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang.
Video yang diunggah oleh akun X @bacottetatangga__ tersebut viral memperlihatkan seorang pria menepis ponsel yang digunakan untuk merekamnya oleh pengunggah video.
Kronologi Insiden di Stasiun Rawa Buntu
Menurut keterangan Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan, kejadian ini bermula dari teguran salah satu penumpang kepada pengunggah video.
Penumpang tersebut meminta agar tas milik pengunggah diletakkan di rak penyimpanan karena dianggap menghalangi ruang gerak.
Namun, pengunggah tidak merespons teguran tersebut karena menggunakan headset dan mengaku tidak mendengar permintaan itu.
Situasi mulai memanas ketika pria yang menegur pengunggah menggoyangkan tubuh pengunggah sebagai bentuk kekesalan.
Ketegangan semakin menjadi hingga pria tersebut menepis ponsel pengunggah sambil memperingatkan.
“Jangan foto-foto orang ya, jangan kau foto-foto orang tanpa izin,” ungkap seorang pria tersebut.
Video yang merekam insiden ini mendapatkan perhatian luas dengan lebih dari 3 juta penayangan dan kurang lebih 1000 komentar hingga Rabu (22/1).
Mayoritas warganet mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di transportasi umum.
Upaya Penyelesaian oleh KAI Commuter
Leza Arlan menyampaikan bahwa pihak KAI Commuter sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan telah mengambil langkah penyelesaian.
“Para pengguna juga telah melakukan komunikasi untuk menyelesaikan secara damai atas kejadian tersebut,” ungkap Leza pada Selasa (21/1).
Leza juga mengimbau seluruh penumpang commuter line untuk saling menghormati sesama pengguna dan mematuhi aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa barang bawaan penumpang harus memiliki dimensi maksimal 40 cm x 30 cm x 100 cm dan ditempatkan secara aman agar tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna lain.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
