Viral
Viral! Dua Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector
Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban penganiayaan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector.
Banten, MPN Indonesia 3 Juni 2026 - Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban penganiayaan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6).
Peristiwa hukum dan kriminal tersebut bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob yang kemudian berujung cekcok hingga aksi kekerasan.
Korban Dirawat di Rumah Sakit
Korban dalam peristiwa penganiayaan itu adalah Bripda M Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani.
Bripda M Fajar Dwi mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara itu, Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri dan dirawat di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
“Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Tim Resmob Polda Banten dan terus didalami untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, dikutip MPN Indonesia dari iNews, Rabu (3/6).
Sempat Terjadi Adu Mulut
Peristiwa penganiayaan yang berujung pembacokan tersebut bermula saat sekelompok debt collector berupaya melakukan penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob.
Adu mulut antara kedua pihak berlangsung cukup tegang hingga memicu keributan.
Ketegangan semakin meningkat ketika seorang debt collector diduga mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner hitam yang digunakan kelompoknya.
Tidak lama setelah itu, terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan dua anggota Brimob mengalami luka-luka.
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Seusai insiden, puluhan personel Satbrimob Polda Banten bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku.
Para terduga pelaku disebut melarikan diri menggunakan dua unit Toyota Fortuner.
Dalam perkembangan penanganan kasus, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan itu.
Keduanya diketahui merupakan bagian dari kelompok debt collector dan saat ini juga menjalani perawatan di RSDP Serang karena mengalami luka akibat insiden yang sama.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
