Viral
Viral! Mahasiswi yang Kejar dan Tabrak Jambret Dapat Penghargaan dari Polisi
Eviana Adi’ba Agustin (21), seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah, mendapat penghargaan dari Polresta Yogyakarta.
MPN Indonesia 12 Februari 2026 - Eviana Adi’ba Agustin (21), seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah, mendapat penghargaan dari Polresta Yogyakarta.
Penghargaan itu diberikan usai Eviana mengejar dan menabrak pelaku jambret berinisial WY (38) di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan Eviana usai pelaku menjambret ponselnya yang diletakkan di dashboard sepeda motor yang dikendarainya bersama temannya, Ayunda.
Tabrak Pelaku hingga Jatuh
Pelaku penjambretan sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh Eviana dan Ayunda hingga depan SD Muhammadiyah Pakel.
Eviana kemudian menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku hingga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan oleh dua warga, Fandy Yulianto dan Handoko.
Keempatnya kemudian mendapat piagam dan tali asih dari Polresta Yogyakarta pada Rabu (11/2), yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.
“Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/2).
Alasan Polisi Beri Penghargaan
Pandia menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inisiatif warga dalam membantu penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Yogyakarta.
Pandia menilai keberanian Eviana dan Ayunda sebagai tindakan yang luar biasa.
“(Dasar pemberian penghargaan) karena kita merasa terbantu tentunya, karena kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya kejahatan,” kata Pandia.
“Tetapi mereka inisiatif untuk melawan kejahatan itu, memiliki keberanian itu sangat luar biasa, apalagi mereka berdua (Eviana dan Ayunda) adalah perempuan. Kita sangat apresiasi,” sambungnya.
Pandia menyampaikan bahwa kejadian ini menunjukkan keberhasilan sosialisasi Polresta Yogyakarta yang mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Yogyakarta ataupun masyarakat yang berkuliah di Yogyakarta, bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Yogyakarta agar selalu aman damai dan kondusif,” ungkap Pandia.
Jamin Tak Ada Pelaporan Balik
Terkait tindakan Eviana yang menabrak pelaku, Kapolresta menegaskan bahwa tidak akan ada proses hukum terhadapnya karena tindakan tersebut dilakukan dalam rangka membela diri.
Ia juga memastikan bahwa pelaku tidak dapat melaporkan balik korban.
“Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) akan kita tolak karena dia merupakan pelaku,” tegas Pandia.
“Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” lanjutnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
