Connect with us

Viral

Viral! Mahasiswi yang Kejar dan Tabrak Jambret Dapat Penghargaan dari Polisi

Eviana Adi’ba Agustin (21), seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah, mendapat penghargaan dari Polresta Yogyakarta.

Logompn

Published

on

Viral! Mahasiswi yang Kejar dan Tabrak Jambret Dapat Penghargaan dari Polisi
Viral! Mahasiswi yang Kejar dan Tabrak Jambret Dapat Penghargaan dari Polisi | Gambar: Instagram/@jogja_guardian

MPN Indonesia 12 Februari 2026 - Eviana Adi’ba Agustin (21), seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah, mendapat penghargaan dari Polresta Yogyakarta.

Penghargaan itu diberikan usai Eviana mengejar dan menabrak pelaku jambret berinisial WY (38) di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan Eviana usai pelaku menjambret ponselnya yang diletakkan di dashboard sepeda motor yang dikendarainya bersama temannya, Ayunda.

Tabrak Pelaku hingga Jatuh

Pelaku penjambretan sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh Eviana dan Ayunda hingga depan SD Muhammadiyah Pakel.

Eviana kemudian menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku hingga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan oleh dua warga, Fandy Yulianto dan Handoko.

Keempatnya kemudian mendapat piagam dan tali asih dari Polresta Yogyakarta pada Rabu (11/2), yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.

“Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/2).

Alasan Polisi Beri Penghargaan

Pandia menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inisiatif warga dalam membantu penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Yogyakarta.

Pandia menilai keberanian Eviana dan Ayunda sebagai tindakan yang luar biasa.

“(Dasar pemberian penghargaan) karena kita merasa terbantu tentunya, karena kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya kejahatan,” kata Pandia.

“Tetapi mereka inisiatif untuk melawan kejahatan itu, memiliki keberanian itu sangat luar biasa, apalagi mereka berdua (Eviana dan Ayunda) adalah perempuan. Kita sangat apresiasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Fariz RM Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Pandia menyampaikan bahwa kejadian ini menunjukkan keberhasilan sosialisasi Polresta Yogyakarta yang mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Yogyakarta ataupun masyarakat yang berkuliah di Yogyakarta, bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Yogyakarta agar selalu aman damai dan kondusif,” ungkap Pandia.

Jamin Tak Ada Pelaporan Balik

Terkait tindakan Eviana yang menabrak pelaku, Kapolresta menegaskan bahwa tidak akan ada proses hukum terhadapnya karena tindakan tersebut dilakukan dalam rangka membela diri.

Ia juga memastikan bahwa pelaku tidak dapat melaporkan balik korban.

“Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) akan kita tolak karena dia merupakan pelaku,” tegas Pandia.

“Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” lanjutnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending