Viral
Viral! Pasutri Bawa Bayi Ngamuk usai Ditegur Merokok Sambil Naik Motor
Seorang pria dipukul dan diancam setelah menegur pasutri yang merokok sambil membawa bayi di Palmerah, Jakarta Barat.
MPN Indonesia 28 Januari 2026 - Seorang pria menjadi korban pemukulan dan ancaman pembunuhan setelah menegur pasangan suami istri yang merokok saat berkendara sambil membawa bayi di kawasan Pasar Palmerah, Jakarta Barat.
Insiden bermula saat korban menegur pasutri yang sedang mengendarai motor karena merasa terganggu abu rokok yang bertebaran ke pengguna jalan lainnya.
Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @mintadisundut pada Senin (26/1).
Keributan terjadi di Jalan Palmerah Barat saat kedua motor melintas searah dari Rawa Belong menuju Slipi.
Sang suami terlihat menyetir sambil merokok, sementara istrinya yang membonceng dan menggendong bayi juga merokok.
Pasutri itu tidak mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.
“Di motor enggak boleh ngerokok, Bro. Kena abunya, kena orang,” ucap perekam video yang juga menjadi korban, sebagaimana terekam dalam video yang tersebar, dikutip MPN Indonesia melalui akun Instagram @mintadisundut pada Rabu (28/1).
Teguran tersebut tidak dihiraukan. Pasutri itu terus melaju hingga korban menyiramkan air ke rokok yang dipegang istri pelaku tepat di depan Pasar Palmerah.
Kronologi Kekerasan dan Tindakan Pelaku
Aksi penyiraman tersebut memicu kemarahan pelaku yang kemudian memaki, meneriaki, mengejar, serta menghentikan motornya di depan korban.
Setelah berhenti, pelaku lanjut memaki sembari turun dari motornya dan langsung memukul korban.
“Gua anak sini, mau gua matiin, lu? sini, lu!” teriak pelaku dengan gestur mengancam.
Pelaku terus meneriaki korban dengan ancaman-ancaman lainnya.
Kemudian, sebelum video selesai, pelaku menuduh korban sebagai anggota kepolisian sambil mencantum nama anggota yang ada di Polsek Palmerah.
“Lu polisi, gua tanya? Visum silakan! Telpon Pak Joko, ya!” ujarnya di lokasi kejadian.
Laporan Kepolisian dan Tanggapan Kapolsek Palmerah
Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, menyebut bahwa korban telah membuat laporan polisi (LP) sejak malam hari kejadian, yaitu pada 16 Januari 2026, jauh sebelum video itu menjadi viral.
“Saya sudah cek, korban sudah membuat LP (Laporan Polisi) tanggal 16 Januari lalu. Tapi videonya viral baru kemarin,” ujar Gomos saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (27/1).
Gomos juga membenarkan bahwa nama anggota polisi yang disebut pelaku, yakni Pak Joko, memang merupakan anggota Polsek Palmerah.
Namun, ia belum memastikan hubungan antara pelaku dan anggota tersebut.
“Nanti kami akan segera tanyakan kepada Pak Joko, apakah yang bersangkutan mengenal pelakunya atau tidak,” jelas Gomos.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
