Connect with us

Viral

Viral! Pria Lakukan Pungli dan Ngaku sebagai Pemda Kini Minta Maaf

Seorang pria berseragam ASN tertangkap kamera melakukan pungli di Pasar Induk Cibitung. Pemkab Bekasi klarifikasi bahwa pelaku bukan ASN resmi.

Arthur

Published

on

Viral! pria lakukan pungli dan ngaku sebagai pemda kini minta maaf
Viral! Pria Lakukan Pungli dan Ngaku sebagai Pemda Kini Minta Maaf. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@lambe_turah

MPN Indonesia 26 Maret 2025 - Seorang pria yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi terekam dalam sebuah video saat meminta pungutan liar (pungli) dari para pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Aksi ini viral di media sosial setelah diunggah oleh pengguna TikTok, @hany_9428, pada Minggu (23/3).

Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut tampak mengenakan seragam ASN berwarna cokelat dengan lambang Pemerintah Kabupaten Bekasi di lengan kirinya.

Ia juga membawa kartu identitas yang disematkan pada bagian depan bajunya.

Pria itu meminta uang sebesar Rp200.000 kepada pedagang dengan dalih sebagai retribusi keamanan dari pemerintah daerah.

Salah satu pedagang yang merekam kejadian itu mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar ini telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Namun, baru kali ini ia berani mengungkapnya ke publik.

Pelaku Mengatasnamakan Pemda dan Berjanji Mengembalikan Uang

Pelaku yang diketahui bernama Agus Sodri mengaku bahwa uang yang ia minta dari para pedagang bukanlah retribusi resmi dari pemerintah daerah.

Ia menggunakan kedok sebagai ASN untuk meminta uang tunjangan hari raya (THR) dari para pedagang di pasar tersebut.

Dalam pernyataan resminya yang tersebar di media sosial, Agus Sodri menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

Ia juga berjanji akan mengembalikan uang yang telah diambil dari para pedagang.

“Saya, Sodri, meminta maaf atas permintaan THR yang mengatasnamakan Pemda. Saya sangat menyesali perbuatan ini dan uang yang saya ambil akan saya kembalikan kepada para pedagang,” ujar Sodri dalam pernyataannya, dikutip MPN Indonesia melalui unggahan Instagram @infobekasi, pada Rabu (26/3).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Sukabumi dan Jakarta

Pedagang Keluhkan Pungli Berulang di Pasar Cibitung

Sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung mengaku bahwa praktik pungli ini bukan hal baru.

Mereka menyebut pungutan liar semacam ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan berbagai pihak.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ia takut melaporkan kejadian ini sebelumnya karena khawatir akan mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu.

Ia berharap pemerintah dapat menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang kerap melakukan praktik serupa di pasar tersebut.

“Kalau dilaporkan, saya takut diancam atau diintimidasi. Tolong, Pak Gubernur, tindak tegas ormas-ormas yang melakukan pungutan di pasar ini,” ujar pedagang tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bekasi Berikan Klarifikasi

Menanggapi viralnya video ini, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Blok A Nomor 66 dan 67 Pasar Induk Cibitung pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun, Gatot menegaskan bahwa Agus Sodri bukan ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, pelaku hanya berpura-pura menjadi ASN dengan mengenakan seragam dinas agar terlihat resmi saat melakukan pungutan liar.

“Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR ini memungut uang kepada pedagang untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Pemda,” jelas Gatot.

Lebih lanjut, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.

(AKM/NID/RAD)

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending