Connect with us

Berita

Wanita di Makassar Aniaya Anak di Bawah Umur, Diduga Korban Masuk Rumah Tanpa Izin

Tim Resmob Polsek Tallo menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap remaja berusia 15 tahun.

Logompn

Published

on

Wanita di Makassar Aniaya Anak di Bawah Umur, Diduga Korban Masuk Tanpa Izin
Wanita di Makassar Aniaya Anak di Bawah Umur, Diduga Korban Masuk Tanpa Izin. Gambar: Kolase Instagram/@fakta.sulsel

MPN Indonesia 1 Januari 2025 - Tim Resmob Polsek Tallo berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Korban, seorang remaja perempuan berinisial SH (15), menjadi sasaran kekerasan di kawasan Tanggul Marbo, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada (12/12).

Penangkapan Pelaku

Ketiga terduga pelaku, masing-masing berinisial AM, FR, dan SS, ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Panit Resmob Tallo, Ipda Haski Jaya Hasnun, SH, MM.

Penangkapan dilakukan tanpa penundaan untuk mencegah eskalasi yang dapat memperburuk situasi.

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, SE, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah proaktif untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut.

“Kejadian ini berawal dari perselisihan akibat korban memasuki rumah salah satu pelaku tanpa izin,” ungkapnya.

Proses Hukum

Setelah penangkapan, ketiga terduga pelaku langsung diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, membenarkan tindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kriminal ini berada di bawah kewenangan Polrestabes Makassar.

“Terduga pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi yang dapat memicu konflik, terutama menjelang pergantian tahun,” kata Kompol H. Syamsuardi.

Kapolsek Tallo juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka.

“Kami berharap orang tua lebih aktif mengontrol pergaulan anak-anak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan awal, insiden ini dipicu oleh ketidaksepakatan antara kedua belah pihak.

Korban diduga memasuki rumah pelaku tanpa izin, sehingga memicu tindakan penganiayaan.

Namun, motif lebih lanjut dan kronologi kejadian akan diselidiki oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Siswa SMPN 19 Tangsel Dirundung hingga Sulit Jalan dan Mata Rabun, KPAI Minta Tempuh Jalur Hukum

Trending