Connect with us

Berita

Wamenaker Sidak Klinik Kecantikan di Jaksel Usai Dugaan Penahanan Ijazah

Wamenaker sidak klinik kecantikan di Jakarta Selatan usai laporan penahanan ijazah. Empat ijazah dikembalikan, kasus berpotensi lanjut ke ranah hukum.

Logompn

Published

on

Wamenaker sidak klinik kecantikan di jaksel usai dugaan penahanan ijazah
Wamenaker Sidak Klinik Kecantikan di Jaksel Usai Dugaan Penahanan Ijazah. Gambar : Kolase Tangkapan Layar TikTok/@immmanuelebenezerofficial

MPN Indonesia 24 Mei 2025 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama tim dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah klinik kecantikan di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Sidak dilakukan setelah muncul laporan dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan klinik tersebut.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya @immmanuelebenezerofficial pada Kamis (22/5), Immanuel menyebut pihak klinik meminta uang sebesar Rp40 juta sebagai syarat pengambilan ijazah.

“Saya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, nama saya Immanuel Ebenezer, kita mau kemari, ada laporan dari mbak ini katanya kalau minta ijazah itu harus ada tebusan. Coba diskusi dulu boleh,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia, Sabtu (24/5).

Tindakan Penahanan Ijazah Dinilai Sebagai Pemerasan

Dalam sidak yang didampingi tim pengawas ketenagakerjaan dari Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, Immanuel menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah karyawan dengan meminta sejumlah uang dapat dijerat pasal penggelapan dan pemerasan.

“Yang ditahan ijazahnya diminta Rp40 juta, kan gila. Untung dinas DKI gercep,” ucapnya.

Immanuel pun meminta pihak klinik segera mengembalikan dokumen tanpa syarat.

“Nanti kita minta perusahaan ini untuk segera mengembalikan, kalau masih ada yang tersisa kita pidanain,” tegasnya.

Dalam pertemuan dengan wanita yang diduga pemilik klinik, Immanuel kembali mengingatkan risiko pidana atas tindakan tersebut.

“Ada laporan, mantan pekerja yang ijazahnya ditahan. Itu kena pasal penggelapan. Kalau minta tebusan, kena pasal pemerasan. Mau pilih yang mana?” kata Immanuel.

Baca Juga:  Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Oknum Berkedok Program MBG, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Pihak klinik berdalih, praktik penahanan tersebut tertulis dalam kontrak kerja.

“Hal tersebut ada di dalam kontrak pak,” ujar pemilik klinik.

Namun Immanuel menolak alasan tersebut dan meminta praktik tersebut dihentikan.

“Mulai detik ini, saya minta praktik itu tidak dilakukan lagi. Semua ijazah harus dikembalikan tanpa ada Rp1 pun yang dibayar ke tempat ini,” tegasnya.

Ia juga meminta agar praktik serupa tidak dilakukan di seluruh cabang usaha klinik tersebut.

“Jika masih dilakukan, kami akan lakukan upaya penutupan,” ujarnya.

Empat Ijazah Dikembalikan, Disnakertransgi Siap Tindak Lanjuti

Kepala Disnakertransgi Jakarta, Syaripudin, membenarkan adanya kegiatan sidak tersebut dan menyebut pihaknya ikut mendampingi Wamenaker untuk melakukan pembinaan.

“Pihak manajemen menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan ijazah kepada para pekerja tanpa meminta biaya pengganti,” jelas Syaripudin, Jumat (23/5).

Empat ijazah yang sempat ditahan langsung dikembalikan oleh pihak klinik. Sementara beberapa ijazah lainnya akan diserahkan saat pemiliknya hadir.

Penegasan Hukum: Penahanan Ijazah Bisa Dipidanakan

Dalam sidak tersebut, Immanuel menegaskan bahwa penahanan dokumen pribadi seperti ijazah bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan.

Jika disertai permintaan uang, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penggelapan atau pemerasan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak sedang menghalangi jalannya bisnis, namun melindungi hak-hak pekerja.

“Kami bukan ormas, saya Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Jadi semuanya harus dikembalikan tanpa syarat,” ujarnya.

Kasus Berpotensi Berlanjut ke Ranah Hukum

Kasus penahanan ijazah ini mendapat perhatian publik setelah viral di media sosial.

Pemerintah menilai kasus seperti ini tak hanya melanggar etika ketenagakerjaan, tapi juga mengandung unsur pidana.

Disnaker dan Wamenaker berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan sesuai prosedur hukum.

Langkah ini menjadi bentuk perlindungan terhadap hak pekerja dan memperjelas sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

Baca Juga:  Pakar Sebut Amnesti Hasto sebagai Kemunduran dalam Melawan Korupsi

“Kalau kalian bikin syarat, kami juga bikin syarat. Kita pidana dulu, baru seragam dikembalikan,” tutup Immanuel.

(AKM/NID/RAD)

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak
Selebriti2 minutes ago

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak: Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral10 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film21 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita32 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga47 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita1 hour ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional3 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Trending