Connect with us

Berita

Warga Kepung Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak 7 Tahun di Ciracas

Dugaan pelecehan seksual terhadap anak tujuh tahun terjadi di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (5/5).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 06t133602.634
Terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di Ciracas, Jakarta Timur, saat diamankan polisi, Senin (5/5) | Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 6 Mei 2025 - Dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia tujuh tahun terjadi di kawasan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (5/5) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga mengepung rumah terduga pelaku. Beruntung, aparat polisi berhasil mengamankan situasi.

Kini terduga pelaku telah diamankan Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.

Duduk Perkara

Ibu korban, yang berinisial PTR, menjelaskan bahwa anaknya mengaku telah dicium di bibir dan alat kelaminnya dipegang oleh terduga pelaku saat sedang jajan di warung.

“Pulang-pulang (anak saya) nangis. Ngadu ke saya, katanya, bibir dicium dan alat kelaminnya dipegang,” ujar PTR kepada awak media pada Senin malam.

Merasa tidak terima, orang tua korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, terduga pelaku justru membantah tuduhan tersebut dan menantang keluarga korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menindaklanjuti tantangan itu, keluarga korban langsung melakukan visum dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Ya sudah kita visum. Kita laporin ke polisi karena (pelaku) yang bersangkutan nantangin. Dan hasil visum kan ke polisi ya,” ujar PTR.

(ARI/NID/RAD)

Baca Juga:  2 Pelaku Pembuangan Janin di Pondok Aren Berhasil Ditangkap Polisi

Trending