Connect with us

Entertainment

Chris Brown Didakwa atas Dugaan Penyerangan di Klub London

Chris Brown didakwa patas tuduhan penganiayaan serius terhadap seorang produser musik.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 16t144435.300
Chris Brown Didakwa di Inggris atas Dugaan Penyerangan di Klub London | Gambar: Ig/@chrisbrownofficial

MPN Indonesia 16 Mei 2025 - Penyanyi pemenang Grammy, Chris Brown, didakwa di Inggris pada Kamis (15/5) atas tuduhan penganiayaan serius terhadap seorang produser musik di sebuah klub malam di London pada Februari 2023.

Brown, yang saat itu sedang tur di Inggris, dituduh melakukan serangan tidak beralasan di Tape nightclub yang terletak di kawasan elite Mayfair.

Korban, produser Abe Diaw, mengaku kepada The Sun bahwa ia harus dirawat di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya setelah insiden tersebut.

Ditangkap di Manchester

Dikutip MPN Indonesia dari AP News, tuduhan terhadap Brown mencakup satu dakwaan menyebabkan luka fisik serius (grievous bodily harm).

Penangkapan dilakukan oleh Polisi Metropolitan London yang melakukan perjalanan ke sebuah hotel di Manchester setelah mendapat informasi bahwa Brown berada di sana.

Penangkapan ini terjadi sehari setelah The Sun menyadari keberadaan Brown di Inggris dan menghubungi pihak kepolisian untuk mengonfirmasi status hukumnya.

Brown ditahan dan dijadwalkan menghadapi sidang pertamanya pada Jumat pagi di Pengadilan Magistrat Manchester.

Chris Brown akan Tur Bulan Depan

Chris Brown, yang dikenal juga dengan julukan Breezy, pertama kali dikenal publik pada 2005 dan sejak itu telah merilis berbagai lagu hit seperti Run It, Kiss Kiss, dan Without You.

Ia meraih Grammy pertamanya pada 2011 untuk kategori album R&B terbaik melalui F.A.M.E. dan kembali memenangkan penghargaan yang sama pada awal 2025 untuk 11:11 (Deluxe).

Meskipun tengah menghadapi persoalan hukum, Brown masih dijadwalkan memulai tur internasional bulan depan bersama Jhene Aiko, Summer Walker, dan Bryson Tiller, dengan bagian pertama berlangsung di Eropa sebelum dilanjutkan ke Amerika Utara pada Juli.

Baca Juga:  Geger! Usai Bayar Muncikari, Kapolres Ngada Unggah Video Hubungan Intim ke Situs Porno Australia

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending