Selebriti
Artis FA yang Diamankan karena Narkoba Ternyata Fachri Albar
Fachri Albar kembali diamankan polisi atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
MPN Indonesia 23 April 2025 - Aktor, Fachri Albar kembali diamankan pihak kepolisian atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman Fachri yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan Dilakukan Saat Fachri Albar Seorang Diri
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengonfirmasi bahwa artis berinisial FA yang ditangkap adalah Fachri Albar.
“Benar (Fachri Albar ditangkap polisi),” ujar Reonald kepada wartawan pada Selasa (22/4).
Informasi serupa disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Vernal Armando Sambo. Ia menyebut bahwa Fachri Albar ditangkap seorang diri di kediamannya.
“Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri,” kata Vernal kepada wartawan pada Selasa (22/4).
Namun hingga saat ini, polisi belum merinci kronologi lengkap penangkapan atau jenis narkotika yang diduga dikonsumsi oleh Fachri Albar.
“Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami.” imbuh Vernal.
Profil Singkat dan Aktivitas Terakhir Fachri Albar
Dalam keterangannya, Vernal Armando Sambo menjelaskan bahwa Fachri Albar dikenal sebagai artis yang aktif di industri hiburan, khususnya dalam sinetron dan film layar lebar. Ia juga sempat muncul dalam beberapa serial yang tayang di platform digital seperti Netflix.
Selain itu, disebutkan bahwa Fachri pernah memiliki latar belakang sebagai anggota band.
“Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya band dan sebagainya,” ujar Vernal.
Riwayat Keterlibatan Fachri Albar dalam Kasus Narkotika
Penangkapan kali ini menambah panjang daftar kasus hukum yang melibatkan Fachri Albar, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
Pada tahun 2007, nama Fachri sempat tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai keterlibatan ayahnya, Ahmad Albar, dalam kasus serupa.
Dalam penyelidikan saat itu, ditemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri yang disimpan dalam kotak obat.
Fachri kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya.
Sebelas tahun kemudian, pada 2018, Fachri kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di kediamannya, dan polisi menemukan barang bukti berupa satu puntung bekas pakai narkotika jenis ganja seberat 0,32 gram, satu plastik klip berisi sabu seberat 0,32 gram, serta psikotropika sebanyak 13 butir Nitrazepam dan satu butir Alprazolam.
Kasus tersebut berakhir dengan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
