Connect with us

Entertainment

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Langsung Dapat Endorse

Lina Mukherjee bebas setelah menjalani 16 bulan penjara. Kini, ia siap kembali aktif di dunia hiburan dan menerima tawaran endorse.

Pexels photo

Published

on

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Langsung Dapat Endorse
Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Langsung Dapat Endorse. Gambar : Dok. detik.com

MPN Indonesia 21 November 2024 - Lina Mukherjee, atau Lina Lutfiawati, resmi bebas dari Lapas Perempuan Kelas II Palembang setelah menjalani hukuman 16 bulan penjara.

Pada Rabu (20/11), Lina menerima pembebasan bersyarat setelah memenuhi sejumlah syarat, termasuk menjalani dua per tiga masa hukuman dan menunjukkan perilaku baik selama di penjara.

Saat meninggalkan lapas, Lina Mukherjee tampil dengan ciri khasnya.

Ia mengenakan pakaian serba ungu, termasuk aksesori dan tas hasil kreasinya selama masa tahanan.

Dengan senyum yang tak henti-henti, ia menyampaikan rasa syukurnya kepada media.

Sekarang aku sudah bebas, ini surat bebasnya.

Sudah bisa melihat dunia lagi sekarang, katanya sambil menunjukkan dokumen pembebasan kepada awak media.

Tawaran Endorse

Setelah bebas, Lina Mukherjee langsung mengumumkan rencananya untuk kembali aktif di dunia hiburan.

Sebelum pulang ke Jakarta untuk menerima pekerjaan endorse, ia berniat menghabiskan waktu di Palembang dan melanjutkan perjalanan ke Kalimantan untuk bertemu keluarga.

Ada yang ngajak kerja sama di sana buat endorse. Baru setelah itu pulang ke Kalimantan buat lihat keluarga di sana, ungkap Lina.

Kehidupan pribadi artis yang kerap disorot ini kembali menunjukkan bahwa popularitas Lina Mukherjee di media sosial tetap tinggi meski baru saja menyelesaikan masa tahanan.

Pelajaran Berharga dari Masa Tahanan

Selama berada di balik jeruji, Lina Mukherjee mengaku mendapatkan banyak pelajaran hidup, terutama dalam hal mengatur pengeluaran.

Ia menyebut pengalaman ini membantunya menjadi lebih bijak dan hemat, terutama dalam penggunaan air dan listrik.

Saya ini kan boros orangnya, jadi selama di sini banyak pelajaran yang saya ambil untuk hidup lebih baik lagi, jelasnya.

Baca Juga:  Momen Lucu Nikita Willy Spill Celotehan Putranya: Gak Mau Punya Papa Jail!

Kepala Lapas Perempuan Kelas II Palembang, Desi Andriyani, mengungkapkan bahwa pembebasan bersyarat Lina didasari perilaku baiknya selama di lapas.

Lina bahkan aktif dalam kegiatan produktif, salah satunya pembuatan bantal yang sempat viral.

Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif yang menghasilkan kreasi, terutama bantalnya yang sempat viral, ujar Desi.

Vonis awal Lina adalah dua tahun penjara dengan tambahan subsider tiga bulan.

Namun, ia mendapatkan remisi selama 2 bulan 15 hari, sehingga masa tahanannya menjadi 16 bulan.

Kasus Penistaan Agama yang Menjerat Lina

Kasus yang membawa Lina Mukherjee ke penjara bermula dari video di akun TikTok-nya, @lilumukerji, yang memperlihatkan dirinya makan kriuk babi sambil mengucapkan bismillah.

Aksi tersebut memicu kontroversi di masyarakat, khususnya umat Islam.

Pada Selasa (18/9), Pengadilan Negeri Palembang memutuskan Lina bersalah dan menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

Trending