Connect with us

Selebriti

Dr Richard Lee Resmi Ditahan, Doktif bakal Gelar Syukuran bareng Anak Panti Asuhan

Menanggapi kabar penangkapan Richard Lee, Doktif menyatakan akan menggelar syukuran sekaligus buka puasa bersama.

Logompn

Published

on

Dr Richard Lee Resmi Ditahan, Doktif bakal Gelar Syukuran bareng Anak Panti Asuhan
Dr Richard Lee Resmi Ditahan, Doktif bakal Gelar Syukuran bareng Anak Panti Asuhan | Gambar: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

MPN Indonesia 7 Maret 2026 - Dokter Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat malam (6/3).

Menanggapi kabar tersebut, dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) menyatakan akan menggelar syukuran sekaligus buka puasa bersama.

“Jadi alhamdulillah terima kasih. Insyaallah besok Doktif akan syukuran. Doktif juga akan bawa teman-teman juga buat kita buka bersama ya. Tadi kan sudah dihubungin kita buka bersama,” ujar Doktif kepada wartawan, Jumat (6/3).

Syukuran bersama Anak Panti dan Tunanetra

Doktif mengatakan acara syukuran tersebut juga akan diisi kegiatan bersama anak-anak panti asuhan dan penyandang tunanetra.

“Insyaallah besok kita syukuran bersama juga dengan teman-teman tunanetra teman-teman panti asuhan,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan bersama penyandang tunanetra tidak akan dipublikasikan secara terbuka.

“Tapi mungkin kalau buka puasa bersama teman-teman mungkin Doktif akan tampilkan. Tapi kalau bersama dengan teman-teman tunanetra enggak,” lanjutnya.

Doktif: Senang tapi Ada Sedihnya

Doktif mengatakan bahwa ia memiliki perasaan campur aduk setelah penahanan Richard Lee.

Ia mengaku sedih karena rekan seprofesinya harus terjerat kasus hukum.

“Sebenarnya Doktif bingung ya ini senang tapi ada sedihnya. Sedih kenapa ya bagaimanapun juga seorang DRL itu kan seorang dokter ya,” ujarnya.

“Tapi dibilangi pelan-pelan dari 3 tahun yang lalu Doktif melaporkan ke IDI tidak ada teguran sama sekali. Kalau pun sudah disidang mengulangi kesalahan yang sama dan lebih menjadi-jadi,” kata Doktif.

Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya

Sebagai informasi, penahanan Richard Lee dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan total 29 pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga:  Wanita di Pekanbaru Ungkap jadi Korban Penipuan Berkedok Liputan Majalah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penahanan dilakukan pada pukul 21.50 WIB.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/3).

Sebelum ditahan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil tensi, saturasi, dan suhu tubuh dalam kondisi normal.

Saat digiring menuju rumah tahanan, Richard terlihat mengenakan kemeja putih dan diborgol serta tidak memberikan komentar kepada wartawan.

Berawal dari Laporan Doktif

Kasus ini bermula dari laporan Doktif ke SPKT Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Doktif melaporkan sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee yang dibelinya melalui beberapa marketplace pada periode Oktober hingga November 2024.

Produk yang dilaporkan antara lain White Tomato, DNA Salmon, serta Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

Produk-produk tersebut diduga bermasalah, seperti kandungan yang tidak sesuai label, kondisi yang tidak steril, serta kemasan yang diduga merupakan hasil repacking.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending