Connect with us

Selebriti

Inara Rusli Pamer Surat Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE, Naik Tahap Penyidikan

Inara Rusli secara terbuka memamerkan surat resmi dari Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik yang ia ajukan naik ke tahap penyidikan.

Logompn

Published

on

Inara Rusli Pamer Surat Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik, Naik Tahap Penyidikan
Inara Rusli Pamer Surat Laporan Dugaan Pelanggaran UU ITE, Naik Tahap Penyidikan | Gambar: Instagram/@mommy_starla

MPN Indonesia 18 Februari 2026 - Inara Rusli secara terbuka memamerkan surat resmi dari Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa dugaan laporan pelanggaran UU ITE yang ia ajukan telah naik ke tahap penyidikan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Inara melalui unggahan Instagram Story pribadinya pada Selasa (17/2).

Hal ini menyusul kabar sebelumnya bahwa laporan Wardatina Mawa, istri pertama Insanul Fahmi, atas dugaan perzinaan juga telah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Soroti Ancaman Hukuman

Dalam surat yang ditunjukkan oleh Inara, dijelaskan bahwa proses penyidikan terhadap laporan pencemaran nama baik tersebut telah resmi dimulai sejak 7 Januari 2026.

Inara juga menyoroti ancaman hukuman yang disebutkan dalam proses hukum itu.

“Pasal pengembangan lainnya dengan ancaman pidana 8 tahun dan atau denda maks. 8 M, belum termasuk kerugian materiil dan immateriil,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Dugaan Akses Ilegal CCTV

Kasus ini bermula dari dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang berada di rumah pribadi Inara Rusli.

Rekaman yang terekam pada Agustus 2025 itu diduga menampilkan momen dirinya bersama Insanul Fahmi.

Video tersebut kemudian tersebar dan digunakan sebagai alat untuk melaporkan Inara atas tuduhan perselingkuhan.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Anak Andre Taulany Buka Suara usai Disebut Repost Video tentang Keluarga yang Hancur

Trending