Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi rayakan ulang tahun ke-6 Afnan bersama meski telah bercerai.
Jadwal pemeriksaan terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa ditunda.
Wardatina Mawa menghadiri sidang perceraian dengan Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Rabu (25/3).
Wardatina Mawa mengungkap dirinya mendapat ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Inara Rusli menyampaikan permintaan maaf kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjelang Idulfitri di tengah kasus hukum yang berjalan.
Wardatina Mawa menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan menuntut nafkah iddah Rp100 juta serta mut’ah emas 45 gram.
Insanul Fahmi menyatakan bahwa kuasa hukumnya telah melayangkan somasi terhadap kuasa hukum Inara Rusli.
Wardatina Mawa resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi, ke Pengadilan Agama Medan, Sumatra Utara.
Inara Rusli secara terbuka memamerkan surat resmi dari Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik yang ia ajukan naik ke tahap penyidikan.
Virgoun tegaskan tak batasi pertemuan anak dengan Inara Rusli meski komunikasi telah terputus.