Selebriti
Kuasa Hukum Sarwendah Sebut Ruben Onsu Tak Nafkahi Anak Selama 6 Bulan
Kuasa hukum Sarwendah menyebut Ruben Onsu diduga tidak lagi menafkahi anak sesuai kesepakatan cerai. Ini penjelasan lengkapnya.
MPN Indonesia 1 Juni 2026 - Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menyatakan bahwa Ruben Onsu tidak lagi menafkahi anak-anaknya sejak akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/5), menyusul informasi terkait adanya kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak sebelum resmi bercerai.
Kesepakatan Nafkah
Dalam akta kesepakatan itu, disebutkan bahwa Ruben Onsu bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pendidikan anak hingga jenjang kuliah.
Namun, menurut pihak Sarwendah, kewajiban tersebut tidak dijalankan sebagaimana tertuang dalam perjanjian.
Di hadapan awak media, Abraham menegaskan isi kesepakatan antara Ruben dan Sarwendah.
“Terkait dengan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sampai kuliah, ini bunyi pasalnya ya. ‘Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sampai dengan ke jenjang pendidikan tinggi atau kuliah menjadi tanggung jawab pihak pertama (RO)’. Ini sudah dibahas, jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut telah dibicarakan sebelum akta ditandatangani.
Abraham juga mengungkapkan adanya komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp yang memperkuat kesepakatan tersebut.
“Ini yang berdasarkan komunikasi sebelum akta kesepakatan itu ditandatangani. Jelas disebutkan bahwa, ‘Masih aku yang bayar sampai mereka selesai sekolah’. Oke, kemudian ‘Sampai kuliah?’, ‘Ya, sampai kuliah’,” ujar Abraham membaca isi percakapan Sarwendah dengan Ruben.
Menurut Abraham, dalam praktiknya sejak akhir tahun 2025 hingga 2026 saat ini, Sarwendah justru menanggung seluruh biaya anak-anaknya.
“Pada faktanya klien kami sejak akhir tahun 2025 sampai 2026 saat ini justru klien kami yang membiayai biaya pemeliharaan anak-anak, biaya sekolah, les-les atau bimbingan belajar,” ungkapnya.
“Dan kalau ada anak-anak yang sakit ke dokter, itu bahkan klien kami menanggung. Sejak dari akhir tahun 2025 sampai saat ini,” tambahnya.
Abraham menilai kondisi ini tidak sesuai dengan akta kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Ruben.
“Bahkan sudah diatur juga melalui komunikasinya sebelum akta kesepakatan ditandatangani, tapi pada pelaksanaannya sampai saat ini, yang melakukan adalah klien kami atau Sarwendah,” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa kewajiban tersebut sebelumnya telah disepakati secara jelas oleh kedua pihak.
Respons Terkait Akses Pertemuan dengan Anak
Pihak Sarwendah juga menanggapi isu mengenai akses pertemuan antara Ruben Onsu dan anak-anaknya.
Menurut Abraham, tidak ada pembatasan waktu yang ditetapkan bagi Ruben untuk bertemu buah hatinya.
Ia menyampaikan bahwa kesempatan seluas-luasnya telah diberikan sesuai dengan isi akta kesepakatan.
“Karena klien kami berpikir bahwa, ini kan hubungan ayah dan anak, hubungan ibu dan anak, kenapa harus diatur harinya? Ini hanya masalah komunikasi saja kok. Mau bertemu silakan datang,” ujar Abraham.
“Silakan hubungi anak-anaknya. Dan memang diatur di dalam akta ini diberikan kesempatan seluas-luasnya, baik melalui telepon secara tidak langsung atau berkunjung secara langsung. Itu sudah diatur,” lanjutnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

