Connect with us

Selebriti

Masa Tahanan Diperpanjang Sebulan, Begini Kondisi Nikita Mirzani di Penjara

Nikita Mirzani masih ditahan atas dugaan pemerasan dan TPPU. Kuasa hukum pertanyakan perpanjangan masa tahanan dan kemungkinan bebas demi hukum.

Logompn

Published

on

Masa tahanan diperpanjang sebulan, begini kondisi nikita mirzani di penjara
Masa Tahanan Diperpanjang Sebulan, Begini Kondisi Nikita Mirzani di Penjara. Gambar : Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

MPN Indonesia 3 Mei 2025 - Nikita Mirzani saat ini masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penahanan tersebut merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys sejak (3/12/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perpanjangan masa tahanan ini menjadi yang kedua kalinya, di mana penyidik kembali menambah masa penahanan hingga (1/6/2025).

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyampaikan kebingungannya terkait keputusan tersebut.

“Tapi yang jadi persoalan ini kenapa ditahan-tahan terus gitu loh. Kalau memang yakin dengan ada bukti ya silakan limpahkan saja, kenapa masih bingung cari bukti. Jadi timbul pertanyaan ada apa masih bingung cari bukti,” ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/5).

Kondisi Nikita Mirzani Selama di Tahanan

Meski menghadapi proses hukum yang panjang, Fahmi Bachmid memastikan bahwa kondisi kesehatan Nikita Mirzani tetap baik.

“Sehat alhamdulillah gak ada masalah, santai aja, yang penting kan saya sampaikan saja proses hukumnya, nanti prosesnya seperti ini akan seperti ini. Dia tahu semua kok gak ada masalah,” ungkap Fahmi.

Fahmi juga mengungkapkan adanya perubahan dalam kehidupan Nikita Mirzani selama masa tahanan. Ia menyebut bahwa kliennya menjadi lebih religius.

“Jadi pernah sekali saya ketemu, dia bilang ‘mohon maaf bang saya gak bisa lama, saya lagi ngaji’. Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan dia punya aktivitas religiusnya, itu lebih baguslah ya,” katanya.

Baca Juga:  Viral! Gerai Bakmi di Jaksel Ganti Seluruh Mangkok usai Pelanggan Kejatuhan Bayi Tikus saat Makan

Namun, Fahmi menambahkan bahwa ia belum mendalami lebih lanjut perubahan tersebut karena waktu pertemuan yang terbatas.

Ketidakpastian Hukum dan Potensi Bebas Demi Hukum

Kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan mengapa kasus ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan, padahal menurutnya proses hukum seharusnya sudah siap untuk persidangan.

Fahmi juga menyinggung soal kemungkinan bebas demi hukum apabila proses tidak kunjung selesai setelah perpanjangan masa tahanan.

“Ya itu namanya lepas demi hukum, jadi itu secara otomatis. Kalau ini 30 hari diperpanjang-diperpanjang lagi, 30 hari tidak ada kepastian hukum untuk dinyatakan lengkap. Maka itu namanya lepas demi hukum dan harus keluar. Itu otomatis,” jelasnya.

Menurut Fahmi, pihak pelapor masih berupaya mencari bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan di pengadilan.

“Saya kan gak bisa jelaskan, yang jelas prosesnya seperti ini. Yang saya tahu ada beberapa proses di mana dia masih mencari bukti,” tambahnya.

Kasus Hukum yang Dihadapi Nikita Mirzani

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani berawal dari laporan dokter Reza Gladys yang mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan TPPU.

Nikita Mirzani dan asistennya disangka melanggar Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 3, 4, serta 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Atas penetapan status tersangka tersebut, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah resmi ditahan sejak (4/3/2025).

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending