Connect with us

Selebriti

Nikita Mirzani Bantah Peras Pemilik Skincare Rp15 Miliar di Persidangan

Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani kembali digelar. Saksi mengaku pernah diminta Rp15 miliar, namun Nikita membantah tuduhan tersebut.

Logompn

Published

on

Nikita mirzani bantah peras pemilik skincare rp15 miliar di persidangan
Nikita Mirzani Bantah Peras Pemilik Skincare Rp15 Miliar di Persidangan. Gambar : Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/8).

Dalam persidangan, Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare, mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp15 miliar oleh Nikita agar produknya tidak mendapat ulasan negatif.

“Pada saat itu diminta Rp 15 M,” ujar Melvina menjawab pertanyaan jaksa terkait jumlah uang yang diminta Nikita Mirzani.

Ia menambahkan, permintaan tersebut agar produknya tidak direview buruk.

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan

Menanggapi pernyataan Melvina, Nikita Mirzani membantah bahwa dirinya serius meminta uang sebesar Rp15 miliar.

“Tentang chat yang saya bilang katanya saya minta 15 M. Ada emoticon ketawa di situ, tidak bisa menilai itu serius,” kata Nikita di ruang sidang.

Perdebatan di Persidangan

Dalam persidangan yang sama, Nikita mempertanyakan pernyataan Melvina terkait percakapan mengenai uang. Ia menyinggung tawaran sejumlah uang dari Melvina.

“Waktu Anda menawarkan saya sejumlah uang Rp 3 miliar itu untuk apa? Untuk tutup mulut saya atau untuk apa?” tanya Nikita.

Melvina menjawab bahwa tawaran uang tersebut agar produk miliknya tidak lagi disebut-sebut.

“Ya, agar produk saya tidak disebut-sebut lagi,” ujar Melvina.

Nikita kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari Melvina.

“Berarti itu inisiatif Anda sendiri ya? Padahal saya di sini jelas-jelas menolak keras dengan saya bilang saya tidak mau dan saya memang tidak pernah menerima uang apapun dari Anda kan?” kata Nikita.

Dakwaan Jaksa terhadap Nikita Mirzani

Selain kesaksian Melvina, jaksa mendakwa Nikita Mirzani terkait kasus lain yang melibatkan dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Baca Juga:  Pria di Maluku Utara Bunuh Pegawai BPS sebelum Nikahi Rekan Korban

Nikita diduga mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Reza sempat menyanggupi Rp4 miliar, namun tetap melaporkan kasus kriminal tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dalam dakwaan, Nikita disebut menerima sejumlah uang dari Reza bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Atas kasus tersebut, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU, Pasal 45 ayat (10) huruf a UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(ELG/NID/RAD)

Trending