Kriminal
Pria di Maluku Utara Bunuh Pegawai BPS sebelum Nikahi Rekan Korban
Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP (30) tewas di rumah dinasnya di Kota Maba.
Maluku Utara, MPN Indonesia 16 Agustus 2025 - Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30) ditemukan tewas di rumah dinasnya di Kota Maba.
Pelaku pembunuhan diketahui adalah rekan kerja korban di BPS Haltim, Aditya Hanafi (27), yang usai melakukan aksinya justru melangsungkan pernikahan dengan Almira Fajriyanti Marsaoly, teman serumah korban.
Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya mengungkapkan pembunuhan terjadi pada 19 Juli lalu sekitar pukul 05.22 WIT.
Setelah membunuh Tiwi, Aditya meninggalkan jasad korban di lokasi kejadian dan berangkat ke Ternate.
“Kemudian setelah melakukan aksi pembunuhan dia pulang lagi ke Ternate. Dia pulang ke Ternate untuk melangsungkan pernikahan di tanggal 27 (Juli 2025),” kata Habiem kepada wartawan, Selasa (12/8).
Teman Korban Mangkir Panggilan Polisi
Almira, istri Aditya, adalah teman serumah Tiwi di rumah dinas BPS. Saat kejadian, Almira tidak berada di rumah karena sudah mengambil cuti menikah dan pulang ke Ternate.
Polisi menyebut Almira belum memenuhi panggilan pemeriksaan meski telah dipanggil sejak 7 Agustus.
“Sampai detik ini yang bersangkutan belum bisa hadir,” ujar Habiem.
Kronologi Kejadian
Menurut polisi, pembunuhan berawal dari permintaan Aditya yang meminjam uang kepada korban untuk melunasi utang dan bermain judi online, namun korban menolak. ‘
Aditya memiliki duplikat kunci rumah dinas dan sejak 16 Juli masuk ke rumah tersebut, bersembunyi di kamar Almira selama dua hari.
“Karena dia (korban) nggak mau pinjam-pinjamin, jadi akhirnya dia (pelaku) lakukanlah tindakan kejinya itu. Di dalam situ pun dia itu udah berada di rumahnya korban dan calon istrinya dari tanggal 16 sampai 17,” kata Habiem.
Pada 18 Juli malam, pelaku mulai melancarkan aksinya. Ia membekap, menutup mulut, dan mengikat tangan korban, lalu melecehkan serta memaksa korban memberikan PIN rekening bank digital miliknya. Nyawa korban dihabisi hingga tewas pada 19 Juli pagi.
“Waktu itu pakai aplikasi Jenius. Dari situ dia minta dapat PIN-nya, begitu dapat dia langsung lakukan aksi pembunuhan menggunakan bantal,” ucap Habiem.
Setelah menguasai akun korban, Aditya menguras uang sebesar Rp39 juta dari rekening dan mengajukan pinjaman online atas nama korban senilai Rp50 juta.
Jasad korban dibiarkan di rumah dinas, sementara pelaku berangkat ke Ternate untuk menikah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
