Connect with us

Entertainment

Pengadilan Agama Jakarta Selatan: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Dibatalkan

Rizky Febian dan Mahalini hadapi kemungkinan pembatalan pernikahan jika tidak memenuhi syarat hukum Islam.

Pexels photo

Published

on

Pengadilan Agama Jakarta Selatan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Dibatalkan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Dibatalkan. Gambar : Instagram/@rizkyfbian

MPN Indonesia 13 November 2024 - Rizky Febian dan Mahalini Raharja kini menghadapi potensi pembatalan pernikahan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski telah menikah secara agama, pengesahan pernikahan mereka secara hukum negara masih menunggu keputusan pengadilan terkait pemenuhan syarat dan rukun nikah menurut hukum Islam di Indonesia.

Pengesahan Pernikahan Menunggu Sidang Pengadilan

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa meskipun Rizky dan Mahalini sudah melangsungkan akad nikah secara agama, permohonan mereka untuk memperoleh pengesahan resmi tidak otomatis dikabulkan.

“Di persidangan itu akan dibuktikan dulu, apakah benar sudah memenuhi syarat rukun nikah agama Islam atau tidak. Kalau tidak memenuhi syarat dan rukun nikahnya, berarti kan tidak mungkin disahkan,” ungkap Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, belum lama ini.

Konsekuensi Tidak Memenuhi Syarat

Jika dalam proses persidangan ditemukan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini tidak memenuhi salah satu syarat atau rukun pernikahan, pengadilan berwenang membatalkan pernikahan mereka.

Suryana menegaskan bahwa jika pernikahan dianggap tidak sah karena syarat-syaratnya tidak terpenuhi, maka status pernikahan tersebut tidak akan diakui di mata hukum.

“Bisa, kalau tidak memenuhi persyaratan. Kan di dalam undang-undang jelas, syarat rukun nikah seperti apa. Contoh yang tidak memenuhi persyaratan, walinya bukan wali yang berhak menikahkan, itu pasti tidak sah pernikahannya,” jelasnya.

Jika pembatalan pernikahan terjadi, Suryana menyebut bahwa Rizky dan Mahalini perlu mengulang proses akad nikah jika mereka ingin mempertahankan status suami istri.

“Kalau pernikahannya tidak sah, ya otomatis harus menikah ulang, jika mereka masih ingin tetap mempertahankan pernikahannya,” tambah Suryana.

Baca Juga:  Perjalanan Cinta Dua Lipa dengan Callum Turner hingga Akhirnya Menikah

Pemeriksaan Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini

Selain memastikan pemenuhan syarat-syarat pernikahan, pengadilan juga akan memverifikasi keabsahan dokumen pernikahan Rizky dan Mahalini, termasuk buku nikah yang mereka miliki.

Suryana mengungkapkan bahwa pengadilan akan mengecek apakah buku nikah tersebut sudah memenuhi prosedur resmi atau terdapat ketidaksesuaian yang perlu diklarifikasi.

“Kalau memang ada buku nikahnya, kenapa ada buku nikah tapi sekarang diajukan pengesahan nikah? Nanti akan diperiksa oleh pengadilan itu,” kata Suryana.

Latar Belakang Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah pada 10 Mei 2024.

Pernikahan artis ini berlangsung di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, setelah keduanya melaksanakan ijab kabul.

Pasangan ini menjalin hubungan sejak 7 Februari 2022, kemudian melanjutkan ke jenjang pertunangan pada 7 Mei 2023.

Proses persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memeriksa semua aspek hukum yang terkait dengan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, termasuk keabsahan buku nikah dan kepatuhan terhadap hukum agama.

Trending