Connect with us

Entertainment

Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama

Rizky Febian dan Mahalini ajukan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan pada 4 November 2024.

Actress 1299250

Published

on

Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama. Gambar : Instagram/@rizkyfbian

MPN Indonesia 31 Oktober 2024 - Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pernikahan yang berlangsung pada (10/5) di sebuah hotel berbintang, hingga kini belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), yang menjadi dasar pengajuan permohonan tersebut.

Menurut Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan pengesahan diajukan oleh Rizky Febian pada (10/10).

Sidang perdana kasus ini akan dilaksanakan pada (4/11).

Taslimah menjelaskan bahwa pasangan tersebut ingin agar pernikahan artis ini dilakukan secara sah pada (10/5) dapat tercatat secara resmi oleh negara.

Pernikahan Belum Tercatat di KUA

Taslimah mengungkapkan alasan di balik pengajuan permohonan ini.

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA, sehingga mereka perlu mengajukan pengesahan di pengadilan agama.

“Pemohon, dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja, telah menikah, namun pernikahan mereka belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar Taslimah pada Rabu (30/10).

Pernikahan yang tidak tercatat di KUA tidak memiliki bukti tertulis yang diakui negara.

Oleh karena itu, Rizky Febian dan Mahalini memohon kepada pengadilan untuk mengesahkan pernikahan tersebut.

Setelah pengesahan diberikan oleh Pengadilan Agama, pernikahan itu dapat diajukan ke KUA untuk dicatat secara resmi.

Proses Pengesahan dan Pentingnya Kehadiran Pasangan

Taslimah menegaskan bahwa penting bagi Rizky Febian dan Mahalini untuk hadir dalam persidangan.

Kehadiran mereka diperlukan untuk memastikan keabsahan permohonan dan identitas pemohon, yaitu Rizky Febian dan Mahalini.

“Pemohon satu dan pemohon dua, benar nggak pemohon satu dan pemohon dua, makanya diperiksa,” tambah Taslimah.

Baca Juga:  Prilly Latuconsina Dapat Buket Bunga saat Hadiri Pernikahan Angga Yunanda & Shenina Cinnamon

Ia juga menjelaskan bahwa pengadilan perlu memastikan bahwa pemohon yang hadir benar-benar Rizky Febian dan Mahalini.

“Takutnya bukan orangnya, semua harus hadir,” jelasnya.

Setelah melalui pemeriksaan, pengadilan akan memutuskan apakah pernikahan tersebut disahkan atau tidak.

Pentingnya Pengesahan Pernikahan

Pengesahan pernikahan ini penting bagi Rizky Febian dan Mahalini agar mereka memiliki dokumen resmi yang diakui negara.

Setelah pernikahan disahkan oleh pengadilan, barulah pasangan ini bisa mengajukan pendaftaran ke KUA.

Hal ini krusial karena pernikahan yang tidak tercatat di KUA tidak memiliki bukti hukum yang jelas.

Tanpa akta nikah resmi, pasangan ini mungkin akan kesulitan dalam urusan hukum yang memerlukan bukti pernikahan, seperti pengurusan administrasi dan hak-hak hukum lainnya.

Taslimah menegaskan kembali bahwa pernikahan yang belum memiliki bukti tertulis tidak diakui secara hukum oleh negara.

Oleh karena itu, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan agar pernikahan mereka yang berlangsung pada (10/5) tercatat dan memiliki legalitas yang sah.

Trending