Selebriti
Sarwendah Klarifikasi usai Disebut Marah-Marah saat Mediasi: Justru Tim Pengacara Pihak Penggugat yang Membentak Saya
Sarwendah klarifikasi isu marah saat mediasi hak asuh anak dengan Ruben Onsu. Ia membantah tudingan tersebut dan mengaku sempat dibentak.
MPN Indonesia 21 Agustus 2026 - Sarwendah klarifikasi usai pemberitaan yang sebut dirinya marah-marah saat proses mediasi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Klarifikasi itu disampaikan melalui Instagram pribadinya pada Kamis (20/8).
“Terkait jalannya mediasi dan dinamika di dalam ruang mediasi: pernyataan Kuasa Hukum penggugat dan pemberitaan bahwa saya marah-marah, menunjuk, hingga berdiri adalah tidak benar,” tulis Sarwendah, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @sarwendah pada Jumat (21/8).
Ia juga membantah tudingan tersebut dan menyatakan salah satu anggota tim pengacara pihak penggugat justru membentaknya ketika pembahasan menyangkut anak-anak.
“Justru dalam proses tersebut, salah satu anggota tim pengacara pihak penggugat yang membentak saya dengan nada tinggi. Sebagai seorang ibu, wajar jika saya tidak bisa tinggal diam ketika fakta tentang anak-anak disampaikan secara keliru di hadapan mediator,” tulis Sarwendah.
Ia kembali menegaskan bahwa kedatangannya dalam proses tersebut tidak bertujuan untuk memicu perselisihan.
“Saya hadir bukan untuk berkonflik, melainkan dengan itikad baik guna menjalani mediasi sebagai bagian dari proses persidangan,” sambungnya.
Keterangan Kuasa Hukum Pihak Penggugat
Sementara itu, kuasa hukum pihak penggugat, Minola Sebayang, jelaskan dinamika selama mediasi.
Menurutnya, tidak terjadi perdebatan antara dirinya dengan pihak lain sebagaimana dipahami dari sejumlah pemberitaan.
“Oh, enggak ada perdebatan, Ruben diam. Ruben hanya bicara ketika dia diberikan kesempatan untuk berbicara, saya juga seperti itu,” ujar Minola.
Minola kemudian menjelaskan momen ketika dirinya sampaikan pandangan mengenai Akta 39.
Ia mengatakan, situasi berubah setelah pihak Sarwendah selesai menyampaikan pendapat.
“Lho saya bilang, ‘Anda tenang, anda duduk, anda enggak boleh mengintervensi saya berbicara karena anda masih habis berbicara dan saya masih di sini berbicara tentang hukum’!” kata Minola kepada awak media.
Setelah itu, menurutnya, Sarwendah kembali duduk dan proses mediasi berlanjut.
Ia juga memberikan penilaiannya mengenai dinamika komunikasi yang terjadi selama mediasi.
“Nah ini yang terjadi, mungkin kebiasaan selama ini dia didengar terus sama Ruben, jadi akhirnya terbawa-bawa sampai hari ini ingin didengar terus tapi enggak sabar untuk mendengar apa yang disampaikan oleh orang,” ujarnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

