Connect with us

Selebriti

Sepakat Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda

Erika Carlina resmi mencabut laporan terhadap DJ Panda terkait dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi usai keduanya sepakat berdamai di luar jalur hukum.

Logompn

Published

on

Sepakat damai, erika carlina cabut laporan terhadap dj panda
Kolase Foto Erika Carlina dan DJ Panda. Gambar : Kolase Instagram/@eri.carl/@djpanda_official

MPN Indonesia 23 Desember 2025 - Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi terhadap Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai di luar jalur hukum.

Surat pencabutan laporan tersebut telah diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/12).

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah.

“Yang bersangkutan (Erika) mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” ujar AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/12).

Proses Damai dan Restorative Justice

AKBP Iskandarsyah menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan setelah Erika Carlina dan DJ Panda bertemu di luar proses hukum dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kepolisian saat ini memproses penghentian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” tambah Iskandarsyah.

Awal Laporan dan Dugaan Pengancaman

Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina ke Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DJ Panda.

Erika mengaku menerima teror verbal dari warganet setelah foto hasil USG kehamilannya tersebar ke dalam grup WhatsApp penggemar.

Penyebaran tersebut diduga dilakukan oleh DJ Panda tanpa izin.

“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7).

Keterangan Polisi soal Dugaan Ancaman

Dalam proses penyelidikan, kepolisian memperoleh keterangan dari saksi berinisial B yang menyebut terlapor GSS mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman terhadap karier Erika.

Baca Juga:  Sedang Proses Perceraian, Asri Welas Dikritik Usai Posting Penampilan Seksi di Sosmed

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (16/10).

Terlapor juga disebut mengancam akan menyebarkan informasi bohong, termasuk menyebut bahwa anak yang dikandung Erika bukan anaknya, serta melabeli Erika dengan sebutan negatif.

Permintaan Maaf DJ Panda

Setelah kasus ini mendapat perhatian publik, DJ Panda menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kekhilafannya.

Sikap tersebut mendapat respons dari Erika yang kemudian membuka jalan bagi penyelesaian perkara secara damai.

Pencabutan laporan ini menjadi bagian dari penyelesaian non-litigasi dan menghentikan proses penyidikan yang sebelumnya berjalan melalui mekanisme restorative justice.

(ELG/NID/RAD)

Trending