Selebriti
Sepakat Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda
Erika Carlina resmi mencabut laporan terhadap DJ Panda terkait dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi usai keduanya sepakat berdamai di luar jalur hukum.
MPN Indonesia 23 Desember 2025 - Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi terhadap Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai di luar jalur hukum.
Surat pencabutan laporan tersebut telah diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/12).
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah.
“Yang bersangkutan (Erika) mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” ujar AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/12).
Proses Damai dan Restorative Justice
AKBP Iskandarsyah menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan setelah Erika Carlina dan DJ Panda bertemu di luar proses hukum dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kepolisian saat ini memproses penghentian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.
“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” tambah Iskandarsyah.
Awal Laporan dan Dugaan Pengancaman
Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina ke Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DJ Panda.
Erika mengaku menerima teror verbal dari warganet setelah foto hasil USG kehamilannya tersebar ke dalam grup WhatsApp penggemar.
Penyebaran tersebut diduga dilakukan oleh DJ Panda tanpa izin.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7).
Keterangan Polisi soal Dugaan Ancaman
Dalam proses penyelidikan, kepolisian memperoleh keterangan dari saksi berinisial B yang menyebut terlapor GSS mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman terhadap karier Erika.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (16/10).
Terlapor juga disebut mengancam akan menyebarkan informasi bohong, termasuk menyebut bahwa anak yang dikandung Erika bukan anaknya, serta melabeli Erika dengan sebutan negatif.
Permintaan Maaf DJ Panda
Setelah kasus ini mendapat perhatian publik, DJ Panda menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kekhilafannya.
Sikap tersebut mendapat respons dari Erika yang kemudian membuka jalan bagi penyelesaian perkara secara damai.
Pencabutan laporan ini menjadi bagian dari penyelesaian non-litigasi dan menghentikan proses penyidikan yang sebelumnya berjalan melalui mekanisme restorative justice.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
