Connect with us

Selebriti

Tak Lagi Sejalan, Tim Kuasa Hukum Inara Rusli Pilih Mundur

Kantor hukum Persia & Co menyatakan mundur dari penanganan perkara hukum yang melibatkan mantan kliennya, Inara Rusli.

Logompn

Published

on

Tak lagi sejalan, tim kuasa hukum inara rusli pilih mundur
Tim Kuasa Hukum Inara Rusli Pilih Mundur | Gambar: YouTube/Hype

MPN Indonesia 24 Desember 2025 - Kantor hukum Persia & Co menyatakan mundur dari penanganan perkara hukum yang melibatkan mantan kliennya, Inara Rusli.

Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh pendiri Persia & Co, Marissya Icha, yang menyatakan bahwa kantornya tidak lagi berstatus sebagai penasihat hukum Inara.

“Hari ini, 21 Desember, kami kantor hukum Persia & Co pamit menarik diri tidak lagi sebagai penasihat hukum Ina Idola Rusli,” ujarnya di hadapan awak media, Minggu (21/12).

Marissya Icha menjelaskan bahwa keputusan mundur diambil karena adanya perbedaan pandangan antara tim kuasa hukum dan klien.

“Saat ini kami tidak lagi ada kecocokan, sudah tidak sejalan. Jadi seperti yang disampaikan tadi kami menarik diri untuk tidak lagi menjadi kuasa hukum,” katanya.

Proses Hukum Inara Tetap Berjalan

Perkara ini bermula dari laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara yang diduga terlibat dalam kasus dugaan perselingkuhan perzinaan.

Di sisi lain, Inara juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan Insanul atas dugaan penipuan karena merasa dibohongi terkait status pernikahan hingga terjadinya pernikahan siri antara keduanya.

Dalam proses pelaporan tersebut, pendampingan hukum awal dilakukan oleh Persia & Co sebelum akhirnya kerja sama itu diakhiri.

Meski demikian, Marissya Icha memastikan proses hukum tetap berlanjut dengan kuasa hukum baru yang telah ditunjuk.

“Saat itu kami hanya mendampingi klien kami datang untuk membuat laporan polisi tersebut dan selanjutnya mungkin akan dilanjutkan kembali dengan kuasa hukumnya yang baru,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa selama masa pendampingan, tim Persia & Co telah bekerja sesuai arahan klien.

“Kami sudah melakukan upaya pendampinga hukum dan atau membuat laporan polisi menurut apa yang disampaikan klien kami di Bareskrim Polri,” tuturnya.

Baca Juga:  Suami Kerja Merantau, Istri di Bangkalan Ini Malah Masukkan Pria Lain ke Rumah

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending