Entertainment
Tak Seperti Agnez Mo, Ari Bias Ungkap Kris Dayanti dan Reza Artamevia Mau Bayar Royalti Lagu
Ari Bias akhirnya ungkap alasan dirinya mengambil langkah hukum terhadap Agnez Mo yang tidak membayar royalti.
MPN Indonesia 26 Februari 2025 - Ari Bias akhirnya ungkap alasan dirinya mengambil langkah hukum terhadap Agnez Mo, yang disebutnya tidak membayar royalti usai membawakan lagu ciptaannya, Bilang Saja, dalam tiga kali manggung.
Sebelum menggugat, Ari Bias mengaku telah melakukan pendekatan personal dengan menghubungi Steve Muljoto, yang merupakan manajer sekaligus kakak kandung Agnez Mo.
“Saya lebih ke pendekatan personal, saya WA kepada Steve, managernya Agnez sekaligus kakak kandung. Saya sudah membangun komunikasi itu, saya anggap Steve sebagai manager dan kakak kandung pasti dong menyampaikan,” ujar Ari Bias dalam podcast Deddy Corbuzier, dikutip pada Rabu (26/2).
Patok Rp5 Juta per Lagu
Ari Bias mengungkapkan bahwa saat itu ia mematok biaya royalti sebesar Rp5 juta per lagu untuk setiap kali dibawakan dalam konser.
Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak Agnez Mo.
“Permintaan saya Rp 5 juta per lagu itu tidak digubris,” ujarnya.
Karena Agnez Mo sudah tiga kali membawakan lagu Bilang Saja dalam konsernya, ia pun meminta pembayaran royalti sebesar Rp15 juta.
“Tiga konser berarti Rp 15 juta ya kan,” kata Ari Bias.
Terapkan Tarif yang Sama ke Diva yang Lain
Ari Bias menegaskan bahwa ia menerapkan tarif yang sama kepada Kris Dayanti dan Reza Artamevia saat kedua diva tersebut membawakan lagunya.
Namun berbeda dengan Agnez Mo, Kris Dayanti dan Reza Artamevia selalu membayar royalti sesuai kesepakatan.
“Padahal itu juga saya berlakukan pada Kris Dayanti dan Reza Artamevia, mereka bayar,” ungkapnya.
Musisi Ahmad Dhani, yang turut hadir dalam podcast tersebut, menanyakan ulang apakah kedua penyanyi tersebut benar-benar membayar.
“Kris Dayanti bayar? Reza bayar juga?” tanya Ahmad Dhani.
“Bayar, semuanya bayar,” jawab Ari Bias.
Sebut Dirinya Tak Kaku soal Royalti
Ari Bias menjelaskan bahwa dirinya tidak kaku dalam menetapkan tarif royalti. Jika ada penyanyi yang menawar, ia bisa memberikan potongan harga.
“Ada yang nawar, saya kasih Rp 2,5 juta, yaudah,” ungkapnya.
Selain itu, jika lagu yang diciptakannya digunakan untuk acara amal atau charity, ia tidak meminta bayaran sama sekali, asalkan ada izin sebelumnya.
“Ada juga yang bawain tapi bukan job, untuk charity. Yaudah nggak usah bayar, tapi ada izin pakai lagu saya,” tutupnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
