Internasional
Dukung Aktivis Pro-Palestina, Greta Thunberg Ditangkap di London
Greta Thunberg ditangkap di pusat kota London pada Selasa (23/12), saat menghadiri aksi unjuk rasa mendukung aktivis pro-Palestina.
MPN Indonesia 26 Desember 2025 - Aktivis lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg, ditangkap di pusat kota London pada Selasa (23/12), saat menghadiri aksi unjuk rasa mendukung aktivis pro-Palestina.
Para aktivis dari kelompok Palestine Action itu melakukan mogok makan sebagai bentuk protes atas penahanan mereka sambil menunggu persidangan atas tuduhan terkait aksi protes sebelumnya.
Dalam video yang dibagikan kelompok Prisoners for Palestine, Thunberg tampak memegang poster bertuliskan, “Saya mendukung tahanan Aksi Palestina. Saya menentang genosida.”
“Greta Thunberg ditangkap dalam aksi Tahanan untuk Palestina di Aspen Insurance, perusahaan asuransi perusahaan senjata Israel Elbit Systems,” bunyi keterangan unggahan tersebut seperti yang dikutip MPN Indonesia pada Jumat (26/12).
Latar Belakang Aksi Protes
Mengutip informasi dari AP News, aksi ini merupakan bagian dari demonstrasi yang lebih besar, termasuk penyemprotan cat merah di sebuah gedung perusahaan asuransi di kawasan keuangan City of London.
Kelompok Palestine Action menargetkan perusahaan tersebut karena disebut mendukung perusahaan pertahanan Elbit Systems yang terafiliasi dengan Israel.
Kepolisian Kota London menyatakan telah menangkap dua orang karena dicurigai melakukan perusakan dalam aksi. Sementara satu orang lainnya ditangkap karena dicurigai mendukung organisasi terlarang.
Delapan anggota Palestine Action kemudian melakukan mogok makan sebagai bentuk protes atas penahanan tanpa jaminan tersebut.
Dua tahanan pertama kini telah melakukan mogok makan selama 52 hari dan sudah pada “tahap kritis, di mana kematian adalah kemungkinan nyata,” menurut pernyataan dari Prisoners for Palestine.
Greta Thunberg sendiri sebelumnya telah berulang kali terlibat dalam aksi protes sipil.
Pada Februari 2024, ia dibebaskan oleh pengadilan di London dari tuduhan karena menolak perintah polisi saat memblokir akses ke konferensi industri minyak dan gas.
Ia juga pernah didenda di Swedia dan Inggris atas keterlibatannya dalam aksi-aksi serupa.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
