Internasional
Israel Dikabarkan Setuju dengan Gencatan Senjata selama 60 Hari dengan Hizbullah
Israel dan Hizbullah menyetujui gencatan senjata 60 hari, hasil mediasi AS dan Prancis. Netanyahu pimpin rapat membahas langkah ini.
MPN Indonesia - Israel dilaporkan menyetujui gencatan senjata selama 60 hari dengan milisi Hizbullah asal Lebanon.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting di tengah konflik berkepanjangan, dengan mediasi aktif dari Amerika Serikat (AS) dan Perancis.
Netanyahu dan Pertemuan Kabinet Keamanan
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dijadwalkan memimpin rapat kabinet keamanan pada Selasa (26/11) malam untuk membahas kesepakatan tersebut.
Menurut pejabat Tel Aviv yang dikutip oleh Times of Israel, meskipun gencatan senjata akan diberlakukan, Israel tetap tidak mengakhiri perang melawan Hizbullah.
“Durasi gencatan senjata masih belum pasti. Bisa sebulan, bisa setahun,” ungkap pejabat itu pada Senin (25/11).
Namun, kesepakatan awal menetapkan penghentian permusuhan selama dua bulan.
Peran AS dan Perancis dalam Mediasi
Laporan dari Reuters menyebutkan bahwa Presiden AS Joe Biden dan Presiden Perancis Emmanuel Macron akan segera mengumumkan kesepakatan ini.
Kedua negara tersebut berperan sebagai mediator utama dalam proses negosiasi.
Motivasi utama di balik keputusan Israel disebut-sebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap potensi sanksi internasional.
Pemerintah AS dikabarkan siap membawa isu tersebut ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menekan Israel.
Selain itu, pengurangan dukungan AS terhadap Israel, termasuk ancaman pembatasan pasokan buldoser D9, turut memengaruhi kesediaan Israel menerima gencatan senjata.
Pembentukan Komite Pemantau Internasional
Kesepakatan mengenai pemantauan gencatan senjata juga telah dicapai, menyelesaikan kebuntuan negosiasi dalam 24 jam terakhir.
Wakil Ketua Parlemen Lebanon, Elias Bou Saab, menyatakan bahwa komite pemantau akan terdiri dari lima negara, dengan AS sebagai pemimpin.
Perancis turut menjadi anggota meskipun sebelumnya Israel menolak keterlibatan negara tersebut.
Ketegangan antara Israel dan Perancis sempat meningkat setelah Presiden Macron menyerukan embargo senjata terhadap Israel sebagai bentuk tekanan untuk mengakhiri perang.
Selain itu, Perancis adalah salah satu negara yang meratifikasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.
Pada Jumat (22/11), Perancis mengindikasikan tidak akan menangkap Netanyahu jika ia berada di wilayahnya, meskipun ada surat perintah dari ICC.
-
Gadget2 months ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Berita3 months ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok
-
Internasional3 months ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Berita3 months ago
Pertamax Masuk Kategori BBM Kotor Seperti Pertalite
-
Olahraga2 months ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.
-
Viral2 months ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Viral2 months ago
Caleg DPRD Singkawang yang Diduga Pelaku Pencabulan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD
-
Entertainment3 months ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama