Connect with us

Internasional

Israel Dikabarkan Setuju dengan Gencatan Senjata selama 60 Hari dengan Hizbullah

Israel dan Hizbullah menyetujui gencatan senjata 60 hari, hasil mediasi AS dan Prancis. Netanyahu pimpin rapat membahas langkah ini.

Published

on

Israel Dikabarkan Setuju dengan Gencatan Senjata selama 60 Hari dengan Hizbullah. Gambar : AFP/-

MPN Indonesia - Israel dilaporkan menyetujui gencatan senjata selama 60 hari dengan milisi Hizbullah asal Lebanon.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting di tengah konflik berkepanjangan, dengan mediasi aktif dari Amerika Serikat (AS) dan Perancis.

Netanyahu dan Pertemuan Kabinet Keamanan

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dijadwalkan memimpin rapat kabinet keamanan pada Selasa (26/11) malam untuk membahas kesepakatan tersebut.

Menurut pejabat Tel Aviv yang dikutip oleh Times of Israel, meskipun gencatan senjata akan diberlakukan, Israel tetap tidak mengakhiri perang melawan Hizbullah.

“Durasi gencatan senjata masih belum pasti. Bisa sebulan, bisa setahun,” ungkap pejabat itu pada Senin (25/11).

Namun, kesepakatan awal menetapkan penghentian permusuhan selama dua bulan.

Peran AS dan Perancis dalam Mediasi

Laporan dari Reuters menyebutkan bahwa Presiden AS Joe Biden dan Presiden Perancis Emmanuel Macron akan segera mengumumkan kesepakatan ini.

Kedua negara tersebut berperan sebagai mediator utama dalam proses negosiasi.

Motivasi utama di balik keputusan Israel disebut-sebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap potensi sanksi internasional.

Pemerintah AS dikabarkan siap membawa isu tersebut ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menekan Israel.

Selain itu, pengurangan dukungan AS terhadap Israel, termasuk ancaman pembatasan pasokan buldoser D9, turut memengaruhi kesediaan Israel menerima gencatan senjata.

Pembentukan Komite Pemantau Internasional

Kesepakatan mengenai pemantauan gencatan senjata juga telah dicapai, menyelesaikan kebuntuan negosiasi dalam 24 jam terakhir.

Wakil Ketua Parlemen Lebanon, Elias Bou Saab, menyatakan bahwa komite pemantau akan terdiri dari lima negara, dengan AS sebagai pemimpin.

Perancis turut menjadi anggota meskipun sebelumnya Israel menolak keterlibatan negara tersebut.

Baca Juga:  Arab Saudi Telan Korban 21 Ribu Jiwa demi Lancarkan Megaproyek Ambisi Putra Mahkotanya

Ketegangan antara Israel dan Perancis sempat meningkat setelah Presiden Macron menyerukan embargo senjata terhadap Israel sebagai bentuk tekanan untuk mengakhiri perang.

Selain itu, Perancis adalah salah satu negara yang meratifikasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Pada Jumat (22/11), Perancis mengindikasikan tidak akan menangkap Netanyahu jika ia berada di wilayahnya, meskipun ada surat perintah dari ICC.

Trending