Internasional
Netanyahu dan Gallant Bersembunyi di Bunker Saat Serangan Israel ke Iran
Pasukan Israel melancarkan serangan udara ke fasilitas militer Iran di Teheran, sementara Netanyahu berlindung di bunker di Tel Aviv.
MPN Indonesia 27 Oktober 2024 - Militer Israel melancarkan serangan udara ke Teheran, ibu kota Iran, di tengah ketegangan antara kedua negara.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dilaporkan segera bersembunyi setelah serangan tersebut.
Mereka dikabarkan berlindung di bunker yang terletak di markas besar Kementerian Pertahanan Israel di Tel Aviv.
Serangan Israel ke Teheran
Serangan yang terjadi pada Sabtu (26/10) ini dilaporkan oleh berbagai media, termasuk Aljazeera.
Israel mengklaim bahwa serangan tersebut merupakan serangan tepat sasaran yang menargetkan fasilitas militer Iran di Teheran.
Dalam pernyataan resmi, militer Israel menyebut serangan tersebut sebagai respons terhadap serangkaian serangan dari Iran selama beberapa bulan terakhir.
Israel menganggap tindakan balasan ini sebagai langkah defensif untuk melindungi keamanan nasionalnya.
“Menanggapi serangan terus-menerus selama berbulan-bulan dari rezim di Iran terhadap Negara Israel – saat ini Pasukan Pertahanan Israel tengah melancarkan serangan tepat sasaran terhadap target militer di Iran,” demikian pernyataan resmi militer Israel.
Kondisi Teheran Setelah Serangan
Setelah serangan Israel, suasana di Teheran dilaporkan gelap karena serangan terjadi sebelum matahari terbit.
Meski demikian, belum ada informasi pasti mengenai korban jiwa atau kerusakan yang ditimbulkan.
Ledakan terdengar di beberapa bagian kota, tetapi media Iran melaporkan bahwa tidak ada situs militer Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) yang terkena serangan.
Laporan lain menyebutkan bahwa serangan tersebut dilakukan menggunakan drone, bukan jet tempur.
Implikasi Hukum dan Internasional
Serangan ini menimbulkan perdebatan terkait hukum internasional, terutama soal potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Dalam konteks hukum dan kriminal internasional, serangan ke wilayah negara lain sering kali dipertanyakan keabsahannya berdasarkan hukum internasional.
Israel mengklaim bahwa tindakan militernya adalah langkah defensif, tetapi serangan ke Iran bisa saja memicu tuduhan kejahatan perang atau pelanggaran hukum internasional, tergantung pada dampaknya terhadap warga sipil dan infrastruktur yang dilindungi oleh konvensi internasional.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
