Connect with us

Internasional

Breaking News! Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun

Paus Fransiskus meninggal dunia pada pukul 07:35 pagi waktu Vatikan di Casa Santa Marta, Senin (21/4).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 21t154357.753
Paus Fransiskus meninggal dunia | Gambar: Vatican Media

MPN Indonesia 21 April 2025 - Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus meninggal dunia pada pukul 07:35 pagi waktu Vatikan di kediamannya di Casa Santa Marta, Senin (21/4).

Kabar duka ini disampaikan secara resmi oleh Camerlengo dari Kamar Apostolik, Cardinal Kevin Farrell pada pukul 09:45 pagi.

“Dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan wafatnya Bapa Suci kita, Fransiskus. Pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, telah kembali ke rumah Bapa,” kata Cardinal, dikutip MPN Indonesia dari vaticannews.va.

“Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya. Ia mengajarkan kita untuk hidup setia pada nilai-nilai Injil, dengan keberanian dan cinta universal, terutama bagi mereka yang miskin dan terpinggirkan,” imbuhnya.

Kesehatan Memburuk

Paus Fransiskus sempat dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli sejak 14 Februari akibat bronkitis yang dideritanya selama beberapa hari.

Kondisinya memburuk dan pada 18 Februari tim medis mendiagnosisnya dengan pneumonia bilateral.

Setelah dirawat selama 38 hari, beliau dipulangkan ke kediamannya untuk melanjutkan pemulihan.

Riwayat kesehatan Paus Fransiskus sejak usia muda turut memengaruhi kondisinya menjelang akhir hayat.

Pada tahun 1957, ketika masih berusia awal 20-an dan tinggal di Argentina, ia menjalani operasi pengangkatan sebagian paru-parunya akibat infeksi saluran pernapasan yang parah.

Seiring bertambahnya usia, ia kerap mengalami gangguan pernapasan. Bahkan ia sempat membatalkan kunjungan ke Uni Emirat Arab pada November 2023 karena influenza dan peradangan paru-paru.

Protokol Pemakaman

Sebagai tokoh dan figur publik yang dikenal bersahaja, Paus Fransiskus telah menyetujui revisi buku liturgi pemakaman kepausan pada April 2024.

Edisi terbaru dari Ordo Exsequiarum Romani Pontificis ini mencakup perubahan dalam penanganan jenazah Paus setelah wafat.

Baca Juga:  Sebut Orang Nge-Gym Bodoh, Timothy Ronald Mau Diboyong Dedi Mulyadi ke Barak Militer

Sesuai protokol baru, proses pengesahan wafat dilakukan di kapel, bukan di kamar tempat Paus menghembuskan napas terakhir. Jenazah akan langsung ditempatkan di dalam peti jenazah.

Uskup Agung Diego Ravelli, Master of Apostolic Ceremonies menjelaskan bahwa Paus Fransiskus menginginkan agar upacara pemakamannya disederhanakan dan berfokus pada iman Gereja terhadap Tubuh Kristus yang Bangkit.

“Berusaha semakin menekankan bahwa pemakaman seorang Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus, bukan seorang tokoh berkuasa di dunia ini,” kata Paus.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending